Cegah Covid-19, PLN UP3 Cikarang Terus Sosialisasikan Baca Meter Mandiri dan Bayar Listrik Online
Rabu, 03 Juni 2020 - 02:35 WIB
loading...
A
A
A
Langkah pertama pelanggan siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter. Kemudian pelanggan membuka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123. Tahap berikutnya Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar. "Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp," ucapnya.
Masih menurut Syauki, untuk proses pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya
“Jadi di akhir bulan April pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” jelasnya. (Baca juga: PLN Bentuk Direktorat Baru Dorong Pertumbuhan Listrik Saat Pandemi)
Di tempat sama, Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Arief Prastyanto menambahkan, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. “Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan tidak perlu khawatir," katanya.
Konsep atau program Baca Meter Mandiri ini akan diterapkan secara berkala dan berkesinambungan. Untuk itu, UP3 Cikarang terus berupaya dan menyosialisasikan program Baca Meter Mandiri kepada pelanggan.
"Kami terus gencar menyosialisasikan Baca Meter Mandiri. Hal ini agar masyarakat terbiasa dan mempermudah mereka untuk membayar tagihan listrik di tengah pandemi saat ini," ujar Arief.
Dengan adanya Baca Meter Mandiri ini semua pihak akan merasa aman tanpa khawatir dengan proses penularan Covid 19. "Baca Meter Mandiri ini untuk meminimalisir dan menghindari penyebaran Virus Covid-19 baik dari petugas ke pelanggan maupun sebaliknya dari pelanggan ke petugas," ungkapnya.
Masih menurut Syauki, untuk proses pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya
“Jadi di akhir bulan April pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” jelasnya. (Baca juga: PLN Bentuk Direktorat Baru Dorong Pertumbuhan Listrik Saat Pandemi)
Di tempat sama, Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Arief Prastyanto menambahkan, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. “Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan tidak perlu khawatir," katanya.
Konsep atau program Baca Meter Mandiri ini akan diterapkan secara berkala dan berkesinambungan. Untuk itu, UP3 Cikarang terus berupaya dan menyosialisasikan program Baca Meter Mandiri kepada pelanggan.
"Kami terus gencar menyosialisasikan Baca Meter Mandiri. Hal ini agar masyarakat terbiasa dan mempermudah mereka untuk membayar tagihan listrik di tengah pandemi saat ini," ujar Arief.
Dengan adanya Baca Meter Mandiri ini semua pihak akan merasa aman tanpa khawatir dengan proses penularan Covid 19. "Baca Meter Mandiri ini untuk meminimalisir dan menghindari penyebaran Virus Covid-19 baik dari petugas ke pelanggan maupun sebaliknya dari pelanggan ke petugas," ungkapnya.
Lihat Juga :