Mahasiswa UI Gelar Unjuk Rasa Tuntut Statuta Dicabut

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:32 WIB
loading...
Mahasiswa UI Gelar Unjuk...
Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan aksi demo di depan Gedung Rektorat pada Selasa (12/10/2021) menuntut dicabutnya statuta UI.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan aksi demo di depan Gedung Rektorat pada Selasa (12/10/2021) menuntut dicabutnya statuta UI . Para mahasiswa menilai statuta tersebut bertentangan dengan peraturan dan perundangan di atasnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Leon Alvinda mengatakan, statuta UI berdasarkan PP No.75/2021 bertentangan dengan UU No. 19/2003 tentang BUMN (Pasal 33); UU No. 5/2014 tentang ASN (Pasal 5); UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Pasal 42-43); dan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut Leon, yang menjadi sorotan adalah diperbolehkannya rektor rangkap jabatan sebagai dewan direksi atau jabatan di salah satu bank nasional. "Tuntutan mahasiswa adalah dicabutnya statuta UI berdasarkan PP No 75/2021." kata Leon pada Selasa (12/10/2021).

Dalam aksi ini mahasiswa berkumpul di Rotunda dengan membawa poster dan berorasi meminta perwakilan rektorat maupun MWA menemui massa. Mereka juga melakukan aksi teatrikal menabur bunga di depan Gedung Rektorat serta membakar foto Rektor UI. Baca: Bentrok Ormas Pecah di Ciledug, Warga dan Pedagang Ketakutan

“Ini adalah puncak dari kemarahan mahasiswa dan dosen sejak berbulan-bulan. Sejak Juli, Agustus dan September 2021, kami sudah berusaha untuk melakukan langkah-langkah sudah mengirimkan surat permohonan penjelasan dan lainnya tapi tidak digubris oleh Rektorat dan MWA,” ujarnya, Selasa (12/10/2021).

Menurut Leon, ada 4 poin yang dituntut di antaranya, statuta dinilai bertentangan dengan peraturan di atasnya yakni UU No 19/2003 tentang BUMN. Kemudian penyusunan statuta dinilai tidak transparan, tidak jujur dan tidak benar.

Statuta dianggap otoriter dan sentralistik karena memberi rektor kewenangan sangat besar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan akademik dengan cara menghapus good university governance. "Selain itu statuta terbaru dinilai kapitalis dan mengeliminir peran UI dalam mengemban tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
BINUS Career Bekali...
BINUS Career Bekali Mahasiswa dan Alumni Strategi Hadapi Dunia Kerja yang Kian Kompetitif
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved