Pemprov Babel Menggelar Pelatihan Kader Inti Pemuda Antinarkoba
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:50 WIB
loading...
Kabid Kepemudaan dan Kepramukaan Disparbudkepora Babel Arwendi membuka secara resmi Pelatihan Kader Inti Pemuda Antinarkoba (KIPAN) 2021, Senin (11/10/2021) yang digelar di Soll Marina Hotel, Kabupaten Bangka Tengah.
A
A
A
BANGKA TENGAH - Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan dan Kepramukaan Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Babel Arwendi membuka secara resmi Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) 2021 yang digelar di Soll Marina Hotel, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (11/10/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari dimulai 11 sampai dengan 14 Oktober 2021 dan diikuti sebanyak 28 kader KIPAN yang berasal Kabupaten Bangka Tengah.
Arwendi yang mewakili Kadis Parbudkepora Babel dalam sambutannya mengatakan undang-undang kepemudaan tahun 2009 tentang kepemudaan mengamanatkan bahwa setiap pemuda berhak mendapatkan perlindungan khusus dari pengaruh bahaya narkoba, sex bebas dan pornografi.
"Kondisi terkini pemuda penyalahgunaan narkoba sangat memprihatikan salah satu data dari BNN yaitu tahun 2019 sebesar 1,8 persen atau setara dengan kurang lebih 3,4 juta orang," katanya, Senin (11/10/2021) sore.
Arwendi menuturkan, di Indonesia rata-rata penduduk meninggal akibat narkoba sebanyak 30 orang per hari. Kondisi seperti ini menurutnya menimbulkan ke kekhawatiran berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat. "Narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa apalagi jika narkoba merasuk dikalangan generasi muda." ujarnya.
Terkait dengan semua hal itu lebih jauh dirinya menjelaskan, Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun ini telah menetapkan salah satu program prioritas yaitu revolusi mental bidang pencegahan bahaya destruktif anti narkoba.
"Melalui Disparbudkepora kita akan melatih pemuda pemudi ini untuk menjadi kader KIPAN yang bertugas sebagai penggerak bersama para pemuda lainnya untuk menumbuh kembangkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba di lingkungan masing-masing" katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari dimulai 11 sampai dengan 14 Oktober 2021 dan diikuti sebanyak 28 kader KIPAN yang berasal Kabupaten Bangka Tengah.
Arwendi yang mewakili Kadis Parbudkepora Babel dalam sambutannya mengatakan undang-undang kepemudaan tahun 2009 tentang kepemudaan mengamanatkan bahwa setiap pemuda berhak mendapatkan perlindungan khusus dari pengaruh bahaya narkoba, sex bebas dan pornografi.
"Kondisi terkini pemuda penyalahgunaan narkoba sangat memprihatikan salah satu data dari BNN yaitu tahun 2019 sebesar 1,8 persen atau setara dengan kurang lebih 3,4 juta orang," katanya, Senin (11/10/2021) sore.
Arwendi menuturkan, di Indonesia rata-rata penduduk meninggal akibat narkoba sebanyak 30 orang per hari. Kondisi seperti ini menurutnya menimbulkan ke kekhawatiran berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat. "Narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa apalagi jika narkoba merasuk dikalangan generasi muda." ujarnya.
Terkait dengan semua hal itu lebih jauh dirinya menjelaskan, Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun ini telah menetapkan salah satu program prioritas yaitu revolusi mental bidang pencegahan bahaya destruktif anti narkoba.
"Melalui Disparbudkepora kita akan melatih pemuda pemudi ini untuk menjadi kader KIPAN yang bertugas sebagai penggerak bersama para pemuda lainnya untuk menumbuh kembangkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba di lingkungan masing-masing" katanya.
Lihat Juga :