Begini Upaya Kominfo Tertibkan Aplikasi dan Akun Prostitusi Online
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:41 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun terkait prostitusi online. Namun, Kominfo secara proaktif terus memantau dan berkoordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat.
"Tim Cyber Drone Kominfo berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," kata Johnny.
Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo hingga tahun 2020 sebanyak 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan anak-anak.
"Tim Cyber Drone Kominfo berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," kata Johnny.
Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo hingga tahun 2020 sebanyak 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan anak-anak.
(jon)
Lihat Juga :