Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Otak Kasus Pembegalan, Pernah Ditangkap Kasus yang Sama

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:49 WIB
loading...
Polisi Tangkap Anak...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (dua dari kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). MPI/Erfan Maruf
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan FM seorang residivis anak di bawah umur yang menjadikan otak kasus pencurian dengan kekerasan. Dia melakukan pembacokan pada korban saat melakukan pembegalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, FM ditangkap bersama S setelah melakukan aksi pembegalan di kawasan Kabupaten Tangerang. FM merupakan otak dari pembegalan sementara S merupakan joki dalam pembegalan. (Baca juga; Buat Laporan Palsu, Korban Begal di BKT Terancam Pidana )

FM membacok korbannya berinisial AH dengan celurit, kemudian menggondol seluruh barang-barang milik korban. "FM di bawah umur dan residivis. FM ini juga merupakan otak kasus pembegalan dan pembacokan kepada korbannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Modus operandi yang dilakukan oleh FM bersama rekannya inisial S mengendarai sepeda motor mencari korban di tempat sepi. Keduanya mendapati korban AH yang tengah melintas di kawasan Kabupaten Tangerang. (Baca juga; Dituduh Gunakan Narkoba, Pemuda Ini Disetrum Begal di BKT )

Kedua pelaku memepet kendaraan korban dan meminta barang-barang korban dengan mengancam menggunakan celurit. Korban AH melakukan perlawanan hingga akhirnya dibacok oleh pelaku. "Ada beberapa barang bukti yang diamankan motor, hp (korban) yang berhasil dirampas," ujarnya.

Kemudian FM ditangkap di kawasan KS Tubun Jakarta Barat sementara S selaku joki dalam aksi tersebut di Kelurahan Legok, Tangerang. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Gejala HMPV pada Anak,...
Gejala HMPV pada Anak, Penyakit yang Mewabah di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved