Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Otak Kasus Pembegalan, Pernah Ditangkap Kasus yang Sama

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:49 WIB
loading...
Polisi Tangkap Anak...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (dua dari kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). MPI/Erfan Maruf
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan FM seorang residivis anak di bawah umur yang menjadikan otak kasus pencurian dengan kekerasan. Dia melakukan pembacokan pada korban saat melakukan pembegalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, FM ditangkap bersama S setelah melakukan aksi pembegalan di kawasan Kabupaten Tangerang. FM merupakan otak dari pembegalan sementara S merupakan joki dalam pembegalan. (Baca juga; Buat Laporan Palsu, Korban Begal di BKT Terancam Pidana )

FM membacok korbannya berinisial AH dengan celurit, kemudian menggondol seluruh barang-barang milik korban. "FM di bawah umur dan residivis. FM ini juga merupakan otak kasus pembegalan dan pembacokan kepada korbannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Modus operandi yang dilakukan oleh FM bersama rekannya inisial S mengendarai sepeda motor mencari korban di tempat sepi. Keduanya mendapati korban AH yang tengah melintas di kawasan Kabupaten Tangerang. (Baca juga; Dituduh Gunakan Narkoba, Pemuda Ini Disetrum Begal di BKT )

Kedua pelaku memepet kendaraan korban dan meminta barang-barang korban dengan mengancam menggunakan celurit. Korban AH melakukan perlawanan hingga akhirnya dibacok oleh pelaku. "Ada beberapa barang bukti yang diamankan motor, hp (korban) yang berhasil dirampas," ujarnya.

Kemudian FM ditangkap di kawasan KS Tubun Jakarta Barat sementara S selaku joki dalam aksi tersebut di Kelurahan Legok, Tangerang. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved