Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Otak Kasus Pembegalan, Pernah Ditangkap Kasus yang Sama

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:49 WIB
loading...
Polisi Tangkap Anak...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (dua dari kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). MPI/Erfan Maruf
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan FM seorang residivis anak di bawah umur yang menjadikan otak kasus pencurian dengan kekerasan. Dia melakukan pembacokan pada korban saat melakukan pembegalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, FM ditangkap bersama S setelah melakukan aksi pembegalan di kawasan Kabupaten Tangerang. FM merupakan otak dari pembegalan sementara S merupakan joki dalam pembegalan. (Baca juga; Buat Laporan Palsu, Korban Begal di BKT Terancam Pidana )

FM membacok korbannya berinisial AH dengan celurit, kemudian menggondol seluruh barang-barang milik korban. "FM di bawah umur dan residivis. FM ini juga merupakan otak kasus pembegalan dan pembacokan kepada korbannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Modus operandi yang dilakukan oleh FM bersama rekannya inisial S mengendarai sepeda motor mencari korban di tempat sepi. Keduanya mendapati korban AH yang tengah melintas di kawasan Kabupaten Tangerang. (Baca juga; Dituduh Gunakan Narkoba, Pemuda Ini Disetrum Begal di BKT )

Kedua pelaku memepet kendaraan korban dan meminta barang-barang korban dengan mengancam menggunakan celurit. Korban AH melakukan perlawanan hingga akhirnya dibacok oleh pelaku. "Ada beberapa barang bukti yang diamankan motor, hp (korban) yang berhasil dirampas," ujarnya.

Kemudian FM ditangkap di kawasan KS Tubun Jakarta Barat sementara S selaku joki dalam aksi tersebut di Kelurahan Legok, Tangerang. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved