Viral 5 Bocah Buat Video Konten di Tengah Tol Semarang-Solo, Ini yang Dilakukan Polisi

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 16:08 WIB
loading...
Viral 5 Bocah Buat Video Konten di Tengah Tol Semarang-Solo, Ini yang Dilakukan Polisi
vvSatlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah, akhirnya berhasil menemukan pelaku video viral di Jalan Tol Semarang-Solo yang melakukan pengambilan gambar untuk video konten. Foto/iNews TV/Tata Rahmanta
A A A
BOYOLALI - Lima anak-anak menggegerkan dunia maya, setelah video yang mereka unggah viral di media sosial. Kelimanya nampak dengan santai berada di tengah jalan Tol Semarang-Solo Km 480, tanpa mempedulikan bahaya yang mengancam di sekitarnya.



Akibat ulahnya, kelima bocah tersebut langsung digelandang ke Polres Boyolali, untuk dimintai keterangan. Di hadapan polisi, mereka mengaku seluruh perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut, karena telah membuat resah warga.



Para pelaku rata-rata masih duduk di bangku kelas delapan SMP. Mereka nekad mengambil gambar video di tengah jalan tol hanya untuk kebutuhan konten di media sosial. Warga yang menyaksikan video tersebut sempat resah, karena sangat membahayakan.



Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan, bahwa petugas behasil menemukan para pelaku yang nekad mengambil gambar video di tengah Jalan Tol Semarang-Solo Km 480. "Mereka semuanya masih anak-anak, dan merupakan pelajar SMP," terangnya.

Dia mengatakan, tidak ada sanksi untuk para pelaku. Tetapi, untuk proses pembinaan, orang tua kelima anak tersebut juga dipanggil ke Polres Boyolali. Mereka diminta untuk lebih berhati-hati menggunakan media sosial, dan dilarang membuat konten berbahaya.



Nur Indah, salah satu orang tua dari anak-anak yang menggegerkan pengguna jalan tol tersebut, mengaku tidak mengetahui perbuatan anaknya, karena sebeleum pergi ke jalan tol mereka izin akan jajan ke warung.

Para pelaku memgaku menyesali seluruh perbuatannya, yang telah meresahkan masyarakat. Mereka juga membuat video yang berisi permintaan maaf kepada masyarakat, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)