Dinas LH Jakarta Bagikan Tips Cara Kelola Obat Kedaluwarsa

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 08:10 WIB
loading...
Dinas LH Jakarta Bagikan...
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan tata kelola obat kedaluwarsa yang bersumber dari rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan tata kelola obat kedaluwarsa yang bersumber dari rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan. Beberapa langkah dapat dilakukan seperti pemilahan dan pengumpulan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, masyarakat dapat melakukan pemilahan obat kedaluwarsa di rumah dan mengemasnya secara khusus dengan wadah tertutup seperti amplop atau kantong plastik.

“Setelah dikemas dengan rapi, diberi penandaan seperti tulisan obat kedaluwarsa di wadah atau kantong tersebut,” ungkap Yogi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Yogi menjelaskan, untuk proses pengumpulan, seperti pengangkutan akan dilakukan oleh petugas kebersihan atau dapat dimasukkan pada tong sampah pilah berwarna merah di sekitar rumah, jalan, atau di fasilitas umum.

“Tempat sampah berwarna merah tersebut khusus menampung sampah B3 Rumah Tangga,” ucap Yogi. Baca: Puskesmas Tambora Bantah Lecehkan Perempuan Hamil yang Datang Tanpa Suami

Dia menambahkan, sampah B3 rumah tangga yang terdapat pada tong sampah pilah akan dibawa ke TPS yang sudah ditentukan sebagai lokasi pengumpulan. Setelah volumenya sudah banyak akan ada truk khusus yang mengangkut ke TPS B3 tingkat kota dan selanjutnya dikirim ke jasa pengolahan B3 untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga yang memiliki izin dari KLHK.

“Peran aktif masyarakat untuk memilah sampah obat kedaluwarsa dibutuhkan agar lingkungan sehat dan tidak tercemar,” ucap Yogi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia, Ternyata Ini Alasannya
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Berita Terkini
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved