Terdakwa Penggelapan Saham PT Zangrandi Prima Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Selasa, 02 Juni 2020 - 20:13 WIB
loading...
Terdakwa Penggelapan...
Empat terdakwa penggelapan saham PT Zangrandi Prima saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
A A A
SURABAYA - Empat terdakwa perkara penggelapan saham PT. Zangrandi Prima (pengelola usaha es krim Zangrandi), oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut 2 tahun 6 bulan penjara. Mereka antara lain, Willy Tanumulia, Grietje Tanumulia, Emmy Tanumulia, dan Fransiskus Martinus Soesetio.

JPU Damang Anubowo dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan, keempat terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana penggelapan saham 10 lembar saham milik korban Evy Susantidevi Tanumulia, yang tidak lain adalah saudara kandungnya sendiri, yaitu melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP.

"Menuntut pidana penjara masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara," kata jaksa Damang di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/6/2020).

Dalam persidangan sebelumnya keempat, terdakwa telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan ingin berdamai. Pihak keluarga korban, Monique saat dimintai tanggapan menyatakan, sampai saat ini tidak ada realisasi perdamaian. Bahkan saat sidang dia ditunjukan ke majelis hakim sudah ada kesepakatan perdamaian tahun 2019. Kesepakatan perdamaian itu dibuat di Kejaksaan.

“Namun tidak mau dijalankan oleh terdakwa, kami sangat kecewa, kenapa setega itu terhadap saudara kandung sendiri. Untuk kelanjutan perkara ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Negara untuk memberikan rasa keadilan bagi kami yang haknya di rampas secara semena-mena,” kata Monique.

Majelis hakim bahkan pada sidang sebelumnya sempat menasehati terdakwa, “Ngambil bagian si Evy memang berapa sih untungnya kalian? Apa cukup membiayai kalian dipenjara? Seharusnya malu”.

Atas tuntutan tersebut ketua majelis hakim Pujo Saksono memberikan waktu kepada para terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi. "Kami berikan waktu kepada para terdakwa untuk pembelaan, baik secara tertulis, lisan atau melalui penasehat hukumnya,"ucapnya sembari menutup persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Ungkap Penipuan yang...
Ungkap Penipuan yang Rugikan Yayasan Kartika Eka Paksi, TNI AD Apresiasi Polres Priok
Seperti Dahlan Iskan,...
Seperti Dahlan Iskan, Nany Wijaya Belum Terima Pemberitahuan Penetapan Tersangka Kasus Penggelapan
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Pemain Kolombia Jaminton...
Pemain Kolombia Jaminton Campaz Diancam Dibunuh Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Superkomputer Jagokan...
Superkomputer Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026, Argentina Bukan Unggulan
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
Berita Terkini
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved