PSBB Jilid II: Siswa Belajar di Rumah, Pendidik Masuk Sekolah

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:44 WIB
loading...
PSBB Jilid II: Siswa...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Rencana pelajar yang akan masuk sekolah pada 15 Juni mendatang dibatalkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Hal ini terjadi lantaran adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) lanjutan tahap kedua.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, dengan adanya lanjutan PSBB maka sistem belajar online(daring) di rumah masih dilanjutkan. "Saat ini kita PSBB jilid kedua, karena itu sistem belajar-mengajar juga disesuaikan dengan aturan. Belum ada belajar dan mengajar siswa di sekolah pada 15 Juni, masih dari rumah," ujarnya, Selasa (02/06/2020).

Harnojoyo menjelaskan, pihaknya bakal menyesuaikan sistem belajar-mengajar dengan ketentuan langsung dari pemerintah pusat mengikuti anjuran Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) RI. ( Baca:PSBB Palembang Diperpanjang 14 Hari )

Selain itu, kata Harnojoyo, pihaknya juga akan melakukan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) dengan memprioritaskan koordinasi di tingkat provinsi sebelum perubahan aturan sampai di tingkat pusat. "Ketentuannya seperti apa nanti akan kita bahas lagi," kata dia.

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengugkapkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan sistem belajar-mengajar tatap muka langsung di sekolah kembali dilakukan. "Siswa di tahun ajaran baru ini juga belum tentu masuk sekolah, tetap daring dari rumah," ungkapnya.

Menurutnya, protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak dirasa akan sulit diterapkan di sekolah oleh siswa. Justru, pihaknya lebih setuju atas masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun KPAID untuk menunda siswa masuk sekolah sampai penyebaran COVID-19 benar-benar menurun.

"Anak-anak di usia sekolah masih sulit untuk diatur. Seperti patuh gunakan masker, jaga jarak atau menerapkan protokol kesehatan. Makanya lebih baik sekolah dari rumah tetap dilanjutkan," tambahnya.

Meski proses belajar di sekolah belum dilangsungkan, lanjut Wawako, namun kebijakan tersebut tidak berlaku bagi tenaga pendidik. Para guru diminta masuk kerja besok (03/06/2020) sesuai Surat Edaran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang.

"Tapi untuk tenaga pendidik mulai kembali bekerja besok. Staf sekolah dan guru sudah masuk, hanya peserta didik yang belum masuk. Staf dan guru yang masuk harus melanjutkan pekerjaannya seperti mengisi rapor dan lain sebagainya," tandasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved