Tak Bisa Ketemu Anak, Seorang Ibu Laporkan Mantan Suami ke Polda Metro
Kamis, 07 Oktober 2021 - 06:46 WIB
loading...
Seorang ibu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan mantan suaminta setelah dirinya tidak diperbolehkan menemui putrinya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seorang ibu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan mantan suaminya setelah dirinya tidak diperbolehkan menemui putrikandung nya. Padahal, putusan pengadilan hak asuh anak sudah jatuh ke tangan sang ibu.
Ibu bernama Aekin Halim (32) mengatakan, dirinya sudah satu tahun tidak bertemu anak perempuannya yang berusia empat tahun. Mantan suaminya berinisial AT melarangnya bertemu anak kandungnya sendiri. Bahkan, kata dia, suaminya hingga melarangnya untuk melakukan video call dengan anaknya. Baca juga: Biadab, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Bulan
Aelin juga dilarang bertemu putrinya saat berulang tahun yang keempat tahun. Tidak hanya itu, dia dihalang-halangi oleh sang suami yang menyewa oknum Polri dan TNI untuk bertemu putrinya yang tinggal di apartemen suaminya.
"Bahkan ketemu enggak boleh, yang saya sayangkan banget kenapa ada oknum dari Polri ikut-ikutan untuk halangi saat ketemu anak saya," katanya di Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Wanita yang berprofesi sebagai dokter ini juga dihalangi saat hendak naik ke unit apartemen suaminya. Menurut Aelin, penghalangan itu atas perintah mantan suaminya.
Padahal, kata Aelin, sejak September 2021, hakim sudah memutuskan hak asuh putrinya diberikan kepadanya. Ia pun tak masalah apabila mantan suaminya mau ikut mengasuh putri mereka. Namun ia berharap tak dihalang-halangi saat bertemu.
Aelin semakin tak dapat membendung air mata saat teringat putrinya yang sempat menghubunginya untuk tidur dan disuapi olehnya.
Ibu bernama Aekin Halim (32) mengatakan, dirinya sudah satu tahun tidak bertemu anak perempuannya yang berusia empat tahun. Mantan suaminya berinisial AT melarangnya bertemu anak kandungnya sendiri. Bahkan, kata dia, suaminya hingga melarangnya untuk melakukan video call dengan anaknya. Baca juga: Biadab, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Bulan
Aelin juga dilarang bertemu putrinya saat berulang tahun yang keempat tahun. Tidak hanya itu, dia dihalang-halangi oleh sang suami yang menyewa oknum Polri dan TNI untuk bertemu putrinya yang tinggal di apartemen suaminya.
"Bahkan ketemu enggak boleh, yang saya sayangkan banget kenapa ada oknum dari Polri ikut-ikutan untuk halangi saat ketemu anak saya," katanya di Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Wanita yang berprofesi sebagai dokter ini juga dihalangi saat hendak naik ke unit apartemen suaminya. Menurut Aelin, penghalangan itu atas perintah mantan suaminya.
Padahal, kata Aelin, sejak September 2021, hakim sudah memutuskan hak asuh putrinya diberikan kepadanya. Ia pun tak masalah apabila mantan suaminya mau ikut mengasuh putri mereka. Namun ia berharap tak dihalang-halangi saat bertemu.
Aelin semakin tak dapat membendung air mata saat teringat putrinya yang sempat menghubunginya untuk tidur dan disuapi olehnya.
Lihat Juga :