Tiba di Bali, Wisman 'Ditahan' Dulu 1 Jam 12 Menit di Bandara Ngurah Rai

Rabu, 06 Oktober 2021 - 19:02 WIB
loading...
Tiba di Bali, Wisman...
PT Angkasa Pura I mengeluarkan panduan bagi wisman yang datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai akan ditahan dulu selama 1 jam 12 menit untuk menjalani proses kedatangan.Foto/ist
A A A
DENPASAR - PT Angkasa Pura I mengeluarkan panduan bagi wisman yang akan datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai mulai 14 Oktober mendatang. Setiap wisman akan ditahan dulu selama 1 jam 12 menit untuk menjalani proses kedatangan.

"Waktu yang dibutuhkan satu turis untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan tertulis Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Biadab! 4 Pria Paksa Pelajar Check In di Penginapan Lalu Menyetubuhinya

Dia menjelaskan, sebelum terbang ke Bali, wisman harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian dan mengisi electronic customs declaration (e-CD).

Begitu mendarat, wisman akan menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya dengan thermo scanner. Bagi yang suhu badannya 38 derajat atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya.

Sedangkan suhu badannya di atas 38 derajat akan diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya wisman diminta menuju konter registrasi untuk melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis.

Baca juga: Bingung Terlilit Pinjaman Online, Kepala Toko Bobol Minimarket di Tasikmalaya

Wisman selanjutnya menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina. Pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.

Begitu selesai, wisman kemudian menjalani tes swab berbasis PCR. Ada 20 bilik tes PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian. Ada 16 konter imigrasi yang disediakan dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit. Setelah itu, wisman dipersilakan mengambil bagasi di tujuh conveyor belt yang tersedia dengan proses waktu 1 menit.

Selesai mendapatkan bagasi, dilakukan pemindaian barcode electronic customs declaration oleh petugas bea cukai dengan waktu proses 0,16 menit.

Jika itu semua selesai, wisman diminta menunggu di holding sambil menunggu hasil tes PCR. Di holding area juga akan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina.

Setelah hasil tes PCR keluar, wisman melakukan tapping barcode dan Satgas COVID-19 melakukan kontrol akses. Begitu semua beres, wisman diarahkan menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.

Terkait kesiapan layanan tes PCR, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran. "Fasilitasnya terdiri mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik tes PCR, 10 unit mesin tes PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes," papar Fahmi.

Dia menambahkan, pembukaan pintu internasional ke Bali sangat berarti bagi masyarakat Bali yang selama ini bergantung dari sektor pariwisata.

Fahmi berharap, pembukaan penerbangan internasional ke Bali nantinya bisa diperluas lagi dari lima negara yang dibolehkan saat ini, yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab dan Selandia Baru.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)