Mahasiswi Diperkosa 2 Pria di Bantaeng, KNPI: Pelaku Harus Dihukum Berat

Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:26 WIB
loading...
Mahasiswi Diperkosa 2 Pria di Bantaeng, KNPI: Pelaku Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua KNPI Sulsel, Medy Juanda
A A A
BANTAENG - Wakil Ketua KNPI Sulsel , Medy Juanda mengecam dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi yang disinyalir dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bantaeng. Ia pun mendukung upaya polisi mengungkap kasus tidak bermoral tersebut.

"Untuk pelaku pemerkosaan itu harus dihukum seberat-beratnya akibat tindakan biadab yang telah diperbuatnya. Karena perbuatan yang mereka lakukan telah mengakibatkan daripada hilangnya masa depan korban, serta rasa malu dan trauma dalam masa yang lama," ucap Medy dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (6/10).



Kemudian pada tahun 2020, tersangka mengajak seorang rekannya memperkosa korban. Saat itu, tersangka kembali merekam aksi tersebut untuk kembali dijadikan bahan mengancam korban.

"Sekali lagi saya berharap kepada seluruh pihak agar kiranya bisa mengawal dan menghargai proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian, hingga para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," pungkas Medy.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1504 seconds (0.1#10.140)