Kurangi Kemiskinan, Sekprov Sulsel Minta Sektor Pariwisata Digenjot
Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:05 WIB
loading...
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani saat menghadiri rapat koordinasi program penanganan fakir miskin tahun 2021 di Hotel Gammara, Kota Makassar, Rabu (6/10). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani menghadiri rapat koordinasi program penanganan fakir miskin tahun 2021 di Hotel Gammara, Kota Makassar, Rabu (6/10). Ia mengaku mendukung penuh kegiatan tersebut.
"Tidak ada kegiatan di Sulsel yang tidak ada hubungannya dengan pertumbuhan ekonomi. Tentunya ini semua adalah untuk memberikan kepastian untuk menghadapi kemiskinan di Sulsel," kata Abdul Hayat dalam sambutannya.
Baca juga:Mensos Perintahkan Buat Buffer Stock di Walenrang Barat
Menurut Abdul Hayat kalau ada kepastian soal dunia usaha, dan nilai ekspor terus meningkat, maka itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi Sulsel. "Kalau masyarakat sudah meningkat ekonominya maka sudah keluar dari kemiskinan, berarti tidak menerima lagi bansos," ujarnya.
Pemberian bansos berupa sembako didasari Surat Kemenko No 2272/D.I/KPS.01.00/09/2021 Permensos Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako. "Semua kementerian ada pendamping sampai di desa tapi ini jalan sendiri-sendiri, harusnya Kementrian Desa yang koordinasikan langsung untuk menyatukan persepsi dalam membangun Indonesia dari Desa," jelasnya.
"Tidak ada kegiatan di Sulsel yang tidak ada hubungannya dengan pertumbuhan ekonomi. Tentunya ini semua adalah untuk memberikan kepastian untuk menghadapi kemiskinan di Sulsel," kata Abdul Hayat dalam sambutannya.
Baca juga:Mensos Perintahkan Buat Buffer Stock di Walenrang Barat
Menurut Abdul Hayat kalau ada kepastian soal dunia usaha, dan nilai ekspor terus meningkat, maka itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi Sulsel. "Kalau masyarakat sudah meningkat ekonominya maka sudah keluar dari kemiskinan, berarti tidak menerima lagi bansos," ujarnya.
Pemberian bansos berupa sembako didasari Surat Kemenko No 2272/D.I/KPS.01.00/09/2021 Permensos Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako. "Semua kementerian ada pendamping sampai di desa tapi ini jalan sendiri-sendiri, harusnya Kementrian Desa yang koordinasikan langsung untuk menyatukan persepsi dalam membangun Indonesia dari Desa," jelasnya.
Lihat Juga :