Anggaran Pilkades Serentak di KBB Diprediksi Membengkak

Rabu, 06 Oktober 2021 - 06:48 WIB
loading...
Anggaran Pilkades Serentak di KBB Diprediksi Membengkak
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan digelar di 41 desa diprediksi akan menyedot anggaran yang cukup besar jika dilaksanakan di masa pandemi COVID-19.Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan digelar di 41 desa diprediksi akan menyedot anggaran yang cukup besar jika dilaksanakan di masa pandemi COVID-19.

Bahkan dari alokasi anggaran yang disiapkan Pemda KBB senilai sekitar Rp5,1 miliar, diperkirakan akan membengkak karena kebutuhan pelaksanaan di lapangan yang harus memperhitungkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Untuk anggaran Pilkades, saya rasa kebutuhannya akan membengkak dari alokasi yang disiapkan. Sebab sarana dan prasarana prokes harus disiapkan mengingat sekarang masih pandemi," kata Holid Nurjamil, salah seorang panitia Pilkades di Desa Ciharashas, Kecamatan Cipeundeuy, KBB, Selasa (5/10/2021).

Dia menilai, berbeda dengan pelaksanaan Pilkades sebelumnya yang digelar pada kondisi normal, selama pandemi masih ada, maka sarana prasarana prokes harus disiapkan. Contohnya pada pelaksanaan Pilkada serentak beberapa lalu, saat pencoblosan banyak hal yang harus disiapkan.

Itu pastinya akan berdampak kepada anggaran yang awalnya tidak terprediksikan, bahwa pelaksanaan Pilkades digelar dengan standardisasi pencegahan COVID-19. Apalagi untuk mencegah adanya kerumunan, maka kapasitas setiap TPS dibatasi sehingga otomatis akan ada penambahan TPS dan honor bagi petugas.

"Kapasitas TPS pasti dibatasi, misalnya yang asalnya untuk 100 orang dipecah menjadi 50, otomatis kan TPS dan petugas nambah. Implikasinya pasti ke anggaran, itu yang harus diperhitungkan," kata dia.

Disinggung soal jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri, dirinya akan mengikuti apa yang diputuskan oleh pusat dan panitia di tingkat KBB.

"Selaku panitia, pastinya kita menunggu surat edaran selanjutnya dari ketua panitia Pilkades tingkat kabupaten dan arahan dari DPMD," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0077 seconds (0.1#10.140)