Polisi Periksa Izin Industri Pembuang Limbah Merah ke Sungai Cisadane

Selasa, 05 Oktober 2021 - 21:24 WIB
loading...
Polisi Periksa Izin...
Industri pencucian plastik membuang limbah cairnya berwarna merah ke Sungai Cisadane. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa izin industri pencucian plastik yang membuang limbah cairnya berwarna merah ke Sungai Cisadane .

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya mengatakan, tengah menyelidiki izin industri pencucian plastik di Serpong Kavling lantaran membuang limbah sembarangan ke Sungai Cisadane.
Baca juga: Limbah Dibuang ke Sungai Cisadane, Diduga dari Pengepul Plastik Bekas

Pihaknya juga telah mengambil sampel air dari dekat kolam pencucian yang mengalir ke Sungai Cisadane. “Plastik yang belum maupun sudah dicuci juga disita untuk diperiksa di laboratorium,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).

Pemilik industri pencucian plastik Komarudin mengatakan, dirinya mendapatkan limbah plastik dari pengepul perusahaan dan perorangan. Limbah dicuci kemudian dijual kembali. "Saya akui salah," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)