Kemenag di Daerah Tak Mungkin Improvisasi soal Kompensasi

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:56 WIB
loading...
Kemenag di Daerah Tak...
Suasana pemberangkatan calon jamaah haji asal Purwakarta ke Tanah Suci Makkah tahun lalu. Foto/dok.diskominfo purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta hanya mengikuti apa yang telah menjadi keputusan pusat, termasuk soal kompensasi pengalihan keberangkatan 750 calon jamaah haji (calhaj).

Kemenag Purwakarta menegaskan tetap akan mengikuti arahan pusat sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jadwal Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

(Baca: Pemerintah Batalkan Haji 2020, DPRD Purwakarta Desak Kompensasi bagi Calhaj)

Akan tetapi, Kepala Kemenag Purwakarta Tedi Ahmad Junaedi mengatakan bakal merespons rencana DPRD untuk menggelar rapat kerja soal pengalihan keberangkatan calhaj ke tahun depan. Hanya, jawabannya akan tetap secara normatif sesuai surat KMA. "Tidak mungkin kita berimprovisasi sendiri dalam memberikan kompensasi,"ungkap Tedi kepada SINDOnews, Selasa (2/6/2020).

Salah satu kompensasi yang diberikan sebagai dampak pengalihan ini adalah pengembalian uang pelunasan dengan besaran Rp10 juta per calhaj. Sementara jumlah yang belum lunas kurang dari 10%. Akan tetapi, hal itu dikembalikan kepada masing-masing calhaj, apakah pengembalian itu akan diambil atau tetap disimpan untuk persiapan tahun depan.

(Baca: Batal Berangkat, Dana 2.235 Calhaj Kota Bandung Tak Dikembalikan)

Kemenag sendiri hari ini langsung mengintensifkan sosialisasi KMA kepada para calhaj termasuk menyampaikan kepada Pemkab Purwakarta.

”Persoalan yang terjadi kan bukan hanya dalam ruang lingkup regional atau lokal, tapi pandemi COVID-19 ini bersifat global. Jadi, pertimbangan pemerintah ini salah satunya demi keselamatan para calhaj itu sendiri,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Kemenag Gandeng Aktivis...
Kemenag Gandeng Aktivis Rohis Se-Indonesia Cetak Pemimpin Berkarakter lewat Kurikulum Cinta
Edukasi Generasi Muda,...
Edukasi Generasi Muda, Kemenag Launching Halal Goes to Campus di Unpad
WNA Protes Speaker Tadarus...
WNA Protes Speaker Tadarus di Gili Trawangan, Kemenag Ingatkan Penggunaan Pengeras Suara
Kukuhkan Rumah Moderasi...
Kukuhkan Rumah Moderasi Beragama, Staf Khusus Menag: Terus Jaga Kerukunan
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Rekomendasi
Tak Ingin Terus Jadi...
Tak Ingin Terus Jadi Target Rudal Iran, UEA Bayar Rp53 Triliun ke Teheran
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved