DPRD DKI Jakarta Sampaikan Laporan Hasil Reses 2021
Senin, 04 Oktober 2021 - 22:40 WIB
loading...
Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil reses kedua di tahun 2021 melalui rapat paripurna pada Senin (4/10/2021). Hasil reses ini diharapkan dapat langsung ditindak lanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di DKI Jakarta.
“Harapan dari kita seluruh anggota DPRD meminta agar hasil reses (kedua tahun 2021) dari masyarakat segera ditindak lanjuti oleh eksekutif. Jadi ini salah satu cara disamping masukan dari masyarakat melalui Musrenbang RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan kota,” ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi di Gedung DPRD DKI pada Senin (4/10/2021).
Pernyataan Suhaimi merujuk kepada poin-poin laporan reses kedua tahun 2021 pimpinan dan anggota dewan yang dibacakan Anggota Komisi E Ali Muhammad Johan C. Setidaknya ada sejumlah poin masing-masing bidang yang ditekankan oleh DPRD dalam rangka penyempurnaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah daerah pemilihan (dapil).
Pertama, dalam salah satu butir aspirasi bidang pemerintahan pertanahan dan keterbitan umum, DPRD DKI meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus menyelaraskan data dan informasi sistem pencatatan data vaksinasi yang saat ini dinilai belum ideal dengan kondisi warga yang sebenarnya.
“Warga meminta bantuan untuk perbaikan nomor induk KTP yang tercantum di sertifikat vaksin yang tidak sesuai dengan diberikan kemudahan aksesnya,” ujar Ali saat membacakan hasil reses tersebut. Baca: Cerita Gowes Sepeda: Anies Sering Lepas Tangan, Ahok Capek Pantat Sakit
“Harapan dari kita seluruh anggota DPRD meminta agar hasil reses (kedua tahun 2021) dari masyarakat segera ditindak lanjuti oleh eksekutif. Jadi ini salah satu cara disamping masukan dari masyarakat melalui Musrenbang RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan kota,” ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi di Gedung DPRD DKI pada Senin (4/10/2021).
Pernyataan Suhaimi merujuk kepada poin-poin laporan reses kedua tahun 2021 pimpinan dan anggota dewan yang dibacakan Anggota Komisi E Ali Muhammad Johan C. Setidaknya ada sejumlah poin masing-masing bidang yang ditekankan oleh DPRD dalam rangka penyempurnaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah daerah pemilihan (dapil).
Pertama, dalam salah satu butir aspirasi bidang pemerintahan pertanahan dan keterbitan umum, DPRD DKI meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus menyelaraskan data dan informasi sistem pencatatan data vaksinasi yang saat ini dinilai belum ideal dengan kondisi warga yang sebenarnya.
“Warga meminta bantuan untuk perbaikan nomor induk KTP yang tercantum di sertifikat vaksin yang tidak sesuai dengan diberikan kemudahan aksesnya,” ujar Ali saat membacakan hasil reses tersebut. Baca: Cerita Gowes Sepeda: Anies Sering Lepas Tangan, Ahok Capek Pantat Sakit
Lihat Juga :