Prostitusi Online Terbongkar, Pengelola Apartemen di Jaktim Bakal Dijemput Paksa Polisi

Senin, 04 Oktober 2021 - 17:46 WIB
loading...
Prostitusi Online Terbongkar,...
Prostitusi online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal menjemput paksa pengelola apartemen Sentra Timur, Jakarta Timur terkait kasus prostitusi online . Penjemputan dilakukan karena pengelola tak datang ke Polda Metro meski sudah dipanggil.

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan, pengelola tidak hadir dalam pemanggilan penyidik yang seharusnya dijadwalkan hari ini. "Kalau nggak datang ya perintah membawa," tegasnya, Senin (4/10/2021).
Baca juga: 4 Aplikasi Ini Sering Disalahgunakan untuk Praktik Prostitusi Online

Penjemputan dilakukan karena pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, pengelola apartemen tidak memenuhi panggilan pada Jumat 1 Oktober 2021. Penyidik akan menunggu pengelola apartemen hingga malam. Jika hingga malam hari tak kunjung datang penyidik akan menjemput paksa.

Polisi membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di apartemen Sentra Timur. Tiga anak perempuan berusia 16-17 tahun yang menjadi korban diamankan polisi di apartemen tersebut.
Baca juga: Penggerebekan Prostitusi Online di Hotel dan Apartemen, Nomor 6 Paling Banyak Anak di Bawah Umur

Mucikari memajang foto 3 anak tersebut di aplikasi kencan MiChat dengan tarif Rp600 ribu sekali kencan. "Pada 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," kata Dedi.

Atas pelaporan itu, polisi menggerebek Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, pada 29 September 2021. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Raffi Ahmad Siap Beli...
Raffi Ahmad Siap Beli Apartemen Jupe untuk Penuhi Wasiat Terakhir
Rekomendasi
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved