Tak Diperhatikan Pemkab Bekasi, Warga Setu Ancam Tutup TPAS Burangkeng
Senin, 04 Oktober 2021 - 16:48 WIB
loading...
Ribuan warga Burangkeng berencana melakukan penutupan TPAS di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Ribuan warga Burangkeng berencana melakukan penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi . Warga menilai tidak adanya kepedulian Pemkab Bekasi terhadap aspek kesehatan maupun yang lainnya.
”Kita akan melakukan aksi penutupan TPAS Burangkeng, jika pemerintah tidak memperhatikan hak masyarakat sekitar TPAS,” kata salah seorang Carsa Hamdanipada Senin (4/10/2021). Keberadaan TPAS seluas 11,5 hektare ini dinilai sangat tidak tertata dengan baik, salah satunya masalah pencemaran udara, air bawah tanah, kemudian aspek ingkungan.
Oleh karena itu, lanjut dia, warga merasa terzolimi mengingat tidak ada keseriusan Pemkab Bekasi untuk mengatasinya.”Kami sebagai masyarakat hanya bisa melakukan seperti ini agar pejabat publik lebih memperhatikan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan, banyak kewajiban yang belum dipenuhi pemerintah,” ujarnya.
Kepala Desa Burangkeng, Nemin menyampaikan aksi yang akan dilakukan oleh warga ini merupakan hal yang wajar untuk menyampaikan aspirasi, mengingat wilayah Desa Burangkeng menjadi lokasi TPAS Kabupaten Bekasi. Di mana, ada 187 desa dan tujuh kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan setiap hari membuang sampah ke wilayah tersebut.
”Harus ada perhatian khusus dari Pemkab Bekasi terhadap warga Burangkeng. Tapi saat ini, perhatian itu masih nihil. Makanya, aksi yang akan dilakukan oleh warga itu saya pikir wajar. Nah, pemerintah harus lebih memperhatikan,” ujarnya.
”Kita akan melakukan aksi penutupan TPAS Burangkeng, jika pemerintah tidak memperhatikan hak masyarakat sekitar TPAS,” kata salah seorang Carsa Hamdanipada Senin (4/10/2021). Keberadaan TPAS seluas 11,5 hektare ini dinilai sangat tidak tertata dengan baik, salah satunya masalah pencemaran udara, air bawah tanah, kemudian aspek ingkungan.
Oleh karena itu, lanjut dia, warga merasa terzolimi mengingat tidak ada keseriusan Pemkab Bekasi untuk mengatasinya.”Kami sebagai masyarakat hanya bisa melakukan seperti ini agar pejabat publik lebih memperhatikan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan, banyak kewajiban yang belum dipenuhi pemerintah,” ujarnya.
Kepala Desa Burangkeng, Nemin menyampaikan aksi yang akan dilakukan oleh warga ini merupakan hal yang wajar untuk menyampaikan aspirasi, mengingat wilayah Desa Burangkeng menjadi lokasi TPAS Kabupaten Bekasi. Di mana, ada 187 desa dan tujuh kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan setiap hari membuang sampah ke wilayah tersebut.
”Harus ada perhatian khusus dari Pemkab Bekasi terhadap warga Burangkeng. Tapi saat ini, perhatian itu masih nihil. Makanya, aksi yang akan dilakukan oleh warga itu saya pikir wajar. Nah, pemerintah harus lebih memperhatikan,” ujarnya.
Lihat Juga :