Belajar Tatap Muka Perdana di Depok, Siswa Dilarang Saling Pinjam Alat Tulis

Senin, 04 Oktober 2021 - 12:43 WIB
loading...
Belajar Tatap Muka Perdana...
Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) perdana di Kota Depok dimulai hari ini Senin (4/10/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) perdana di Kota Depok dimulai hari ini Senin (4/10/2021). Seluruh siswa dilarang saling pinjam alat tulis saat belajar tatap muka . Pembagian jam masuk dan pulang juga diatur sehingga tidak terjadi kerumunan.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Pengaturan ini uji coba terus supaya kita tidak terjadi penularan kasus Covid-19 baru sehingga memang digilir,” ujar Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat meninjau PTMT di SMPN 1 Depok, Senin (4/10/2021).
Baca juga: 25 Siswa Terpapar Covid-19, 15 Sekolah di Tangerang Hentikan Belajar Tatap Muka

Menurut dia, siswa wajib membawa alat tulis dan perlengkapan kesehatan lain seperi masker cadangan dan face shield. “Sangat bagus dengan siswa yang melengkapi dengan alat-alat diperlukan masing-masing secara pribadi, mulai masker cadangan, minuman bawa sendiri, hingga sapu tangan,” ungkapnya.

Sekolah juga menyiapkan ruangan khusus jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Dia juga meminta kerja sama orang tua agar tidak mengizinkan siswa ke sekolah jika kurang sehat.

Untuk mencegah klaster PTMT bakal dilakukan tracing secara acak dan berkala. Tracing dilakukan untuk siswa dan juga tenaga pendidik. “Nanti kita akan swab antigen secara berkala baik guru maupun siswa. Untuk sekarang belum. Mereka kan sudah divaksin semua sehingga tidak ada yang bergejala. Kalau bergejala tidak boleh masuk, yang masuk harus sehat,” ujar Imam.
Baca juga: Tips Agar Orang Tua Tidak Khawatir saat Anak Belajar Tatap Muka

Kepala SMPN 1 Depok Erna Iriani mengatakan, hari ini 328 siswa yang hadir dan dibagi dalam dua sesi. Sesi I untuk nomor ganjil dan sesi II untuk nomor genap. Siswa wajib cuci tangan dan memakai masker sesuai protokol kesehatan 5M yang berlaku.

“Kita periksa suhu. Jalur sebelah kanan anak perempuan kiri anak laki-laki dan diarahkan guru. Di depan kelas sudah ada guru yang mengajar untuk menunggu. Di kelas, guru pertama masuk mengecek kelengkapan yang harus dibawa siswa, bawa tempat minum, masker cadangan. Sekolah menyiapkan masker cadangan juga,” ungkapnya.

Seluruh siswa maksimal berada di sekolah selama dua jam. Mereka hanya datang ke sekolah dua kali dalam sepekan. “Selebihnya daring. Jadi online tetap jalan. Saat ini kelas VII saja. Untuk hari ini antusias hadir semua, satu kelas 18-20 siswa,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Sekolah Daring Batal,...
Sekolah Daring Batal, DPR: Hemat Boleh, tapi Pendidikan Tidak Boleh Ikut Dikorbankan
Rekomendasi
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved