Dorong Pengesahan Raperda Santunan Kematian, DPRD Bogor Akan Bersurat ke Kemendagri

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 22:00 WIB
loading...
Dorong Pengesahan Raperda...
Ketua Pansus Pembentukan Raperda Santunan Kematian, Anna Mariam Fadhilah.Foto/Dok DPRD Kota Bogor
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor akan terus mendorong Gubernur Jawa Barat untuk menyetujui Raperda tentang Santunan Kematian. Pasalnya, berdasarkan fasilitasi Gubernur melalui Bagian Hukum Pemprov Jawa Barat tertanggal 24 Agustus 2021, draft Raperda Santunan Kematian ditolak.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Raperda Santunan Kematian, Anna Mariam Fadhilah mengungkapkan, DPRD Kota Bogor telah menyelesaikan penyusunan dan pembahasan Raperda Santunan Kematian. Raperda ini telah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat sebagaimana ketentuan dalam Permendagri No 120/2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Berdasarkan fasilitasi gubernur melalui Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertanggal 24 Agustus 2021, draft Raperda Santunan Kematian ditolak. "Hasil fasilitasi Gubernur tentang Raperda Santunan Kematian menyatakan bahwa hal-hal yang diatur dalam raperda itu cukup diatur dalam Perwali, sehingga Raperda ini tidak dapat diloloskan. Kami sangat menyayangkan, kebijakan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak mampu diakomodir dalam produk hukum yang lebih jelas dan mengikat," ungkap Anna Jumat (1/10/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku, DPRD sudah bersurat dan menghadap langsung ke Pemprov Jabar agar hasil tersebut bisa ditinjau kembali. Baca: Mengintip Eduwisata Malam GLOW yang Bakal Mempercantik Kebun Raya Bogor

"Santunan kematian ini merupakan raperda inisiatif dari DPRD Kota Bogor dan di beberapa daerah lain seperti Tangsel, Probolinggo, Buol dan yang terbaru di Kota Madiun bisa dijadikan Perda, mengapa di Kota Bogor tidak bisa. Sebagai langkah terakhir kami juga akan bersurat ke Kemendagri untuk dapat meninjau ulang hasil fasilitasi Gubernur tersebut," tegas Anna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved