Ringkus Penjambret Pulogadung, Polisi Temukan Sabu dan Uang Hasil Kejahatan
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:46 WIB
loading...
Jajaran Polrestro Jakarta Timur meringkus DAS, pelaku jambret yang menewaskan Risty (26) di Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Minggu 26 September 2021. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Polrestro Jakarta Timur meringkus DAS, pelaku jambret yang menewaskan Risty (26) di Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Minggu 26 September 2021. Pelaku ditangkap dirumahnya, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, saat dibekuk, polisi menemukan, sabu, satu unit sepeda motor dan sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan. Baca juga: Polisi Ringkus Jambret yang Tewaskan Korban di Pulogadung
"Selain barang hasil kejahatan, kami temukan juga narkoba jenis sabu," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).
Dari hasil temuan tersebut, polisi akan menyelidiki narkoba milik pelaku yang ditemukan dikediamannya. Kendati demikian, Erwin tak menjelaskan apakah DAS terpengaruh narkoba saat melakukan penjambretan.
"Kami lihat dulu untuk memastikannya, belum dilakukan pengecekan urine. Karena pelaku baru ditangkap pagi tadi," ucapnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, saat dibekuk, polisi menemukan, sabu, satu unit sepeda motor dan sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan. Baca juga: Polisi Ringkus Jambret yang Tewaskan Korban di Pulogadung
"Selain barang hasil kejahatan, kami temukan juga narkoba jenis sabu," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).
Dari hasil temuan tersebut, polisi akan menyelidiki narkoba milik pelaku yang ditemukan dikediamannya. Kendati demikian, Erwin tak menjelaskan apakah DAS terpengaruh narkoba saat melakukan penjambretan.
"Kami lihat dulu untuk memastikannya, belum dilakukan pengecekan urine. Karena pelaku baru ditangkap pagi tadi," ucapnya.
Lihat Juga :