Hanya 13 Perusahaan Miliki Izin Buang Limbah ke Sungai

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:06 WIB
loading...
Hanya 13 Perusahaan...
Pemkab Bekasi mencatat hanya ada sebanyak 13 perusahaan yang memiliki izin membuang limbah ke sungai.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Mayoritas perusahaan yang membuang limbah ke sungai di Kabupaten Bekasi rupanya tidak memiliki izin. Pemkab Bekasi mencatat hanya ada sebanyak 13 perusahaan yang memiliki izin, namun itu pun belum tentu seluruhnya membuang dengan standar baku mutu yang sudah ditetapkan.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, hasil investigasi sementara, perusahaan industri ini ada yang memiliki izin pembuangan limbah, ada yang tidak.”Yang berizin ada 13 perusahaan, lainnya tidak. Lebih banyak yang tidak memiliki izin. Kemudian yang punya izin pun belum tentu membuang dengan standar mutunya. Maka ini yang harus diurut,” kata Dani kepada wartawan Jumat (1/10/2021).

Sesuai dengan aturan, kata dia, perlu pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran pada pencemaran limbah di sungai. Jika ditemukan, perusahaan dapat dikenakan teguran sampai tiga kali, hingga berujung pada pidana serta pencabutan izin usaha.

”Kalau untuk perusahaan yang berizin, hukumannya bersifat remedium. Jadi tingkat per tingkat. Tapi yang tidak berizin, kan jumlahnya lebih banyak, menurut perwakilan dari kejaksaan katanya bisa langsung dipidana, istilah hukumnya premium. Ini yang akan kami upayakan,” ujarnya.

Pengambilan sampel air pada sungai yang tercemar telah dilakukan dan kini tengah diuji di laboratorium pada 8 Oktober mendatang. Baca: Terima Program Bedah Rumah, Kakek-Nenek di Tangsel Malah Terlilit Utang

Sementara itu, lanjut dia, terkait perusahaan tidak berizin yang mencemari lingkungan, mayoritas perusahaan kecil yang memang beroperasi pada bidang pengolahan limbah. Sayangnya, limbah yang tersisa dibuang langsung ke sungai, tanpa pengolahan dan izin.

Pada pengusaha kecil ini, limbah yang dibuang ke sungai tidak sebanyak perusahaan besar. Akan tetapi jumlah pengusahanya banyak sehingga turut berperan mencemari lingkungan. Untuk itu, metode penegakannya dilakukan dengan cara mencari perusahaan yang paling mencemari lingkungan, baik dari kadar pencemaran, jumlah hingga intensitas.

Penindakan ini akan dilakukan lebih dulu sambil menunggu hasil uji laboratorium untuk industri besar.
Perusahaan yang tidak memiliki izin membuang itu di antaranya pengolahan drum bekas yang dicuci kemudian minyaknya dibuang ke sungai, hingga pengolahan oli. Secara keseluruhan pencemaran Sungai Cilemahabang berasal dari enam segmen, di antaranya Cikadu, Serangbaru hingga Kalimalang. Seluruh segmen industri yang diduga turut andil mencemari lingkungan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Acer Gandeng 50 Sekolah...
Acer Gandeng 50 Sekolah Kelola Sampah Elektronik
PPLI Pamerkan Teknologi...
PPLI Pamerkan Teknologi Pengelolaan Limbah Terpadu di The 2nd Indonesia-Japan Environment Week
Dari Earth Day ke Every...
Dari Earth Day ke Every Day, Masyarakat Diajak Kelola E-Waste lewat Gadget for Good
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Ukraina Bisa Miliki...
Ukraina Bisa Miliki Senjata Nuklir dalam Beberapa Bulan ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved