Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buahnya Salah Terapkan Pasal Penilangan

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 07:30 WIB
loading...
Dirlantas Polda Metro...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta maaf atas kesalahan anggotanya melakukan penilangan pengendara mobil yang membawa sepeda. Dia mengakui anggotanya salah menerapkan pasal dalam kasus tersebut.

Dia mengingatkan pemahaman anggota di lapangan sehingga tidak kembali salah menerapkan pasal saat menilang. Dia juga sudah memberikan sanksi pada anggota yang salah tersebut.
Baca juga: Shandy Aulia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Endorse Judi Online

Diketahui, anggota Polantas menilang pengemudi mobil lantaran membawa muatan sepeda di Jalan Perimeter, Kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Peristiwa itu diunggah akun @ganangab di media sosial Twitter hingga viral. Anggota menilang pengemudi karena melanggar Pasal 307 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Menurut Sambodo, dalam konteks tersebut anggota menilang pengemudi mobil pribadi dengan pasal terkait angkutan umum melebihi muatan yang dapat membahayakan keselamatan. "Kami sampaikan anggota tersebut salah dalam menerapkan Pasal 307 menjelaskan tentang kendaraan bermotor angkutan umum barang yang membawa barang melebihi dimensi angkutan dan dapat membahayakan keselamatan," ujar Sambodo dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Ogah Tilang Perempuan dan Memilih Minta Nomor WA, Oknum Polantas Diperiksa Propam

Dalam konteks tersebut seharusnya anggota Polantas menerapkan Pasal 283 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Apabila barang yang diangkut ke mobil penumpang itu dapat mengganggu konsentrasi pengemudi yang dapat membahayakan keselamatan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Israel Minta Maaf Atas...
Israel Minta Maaf Atas Pembunuhan Shireen Abu Akleh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved