Terima Program Bedah Rumah, Kakek-Nenek di Tangsel Malah Terlilit Utang

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 01:04 WIB
loading...
Terima Program Bedah...
Pasangan kakek-nenek, Yanto (65) dan Saoni (63) pusing bukan kepalang, lantaran harus berutang sana-sini guna membayar berbagai kebutuhan tempat tinggalnya di Pondok Cabe Ilir, RT03 RW09, Pamulang, Tangsel. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pasangan kakek-nenek, Yanto (65) dan Saoni (63) pusing bukan kepalang, lantaran harus berutang sana-sini guna membayar berbagai kebutuhan tempat tinggalnya di Pondok Cabe Ilir, RT03 RW09, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) .

Keduanya merupakan penerima manfaat dari program Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Tempat tinggal mereka pun dibongkar dan dibedah agar menjadi layak huni. Selama proses berjalan, kakek Yanto dan keluarganya harus sewa kontrakan sementara. Baca juga: Percepat PTM, LKNU Tangsel Rutin Gelar Vaksinasi Pelajar di Sekolah dan Pesantren

Namun belakangan kakek Yanto mengeluh karena hutangnya bertambah. Dia awalmya tak tahu jika beberapa kebutuhan seperti sewa kontrakan, biaya bongkar rumah, hingga biaya pembuatan sumur air bersih ditanggung sendiri.

"Awalnya dikira gratis, semua ditanggung. Ternyata harus keluar biaya sendiri juga buat bayar kuli bongkar rumah, sewa rumah, sama bikin sumur. Saya jadi ngutang sana-sini, udah Rp5 juta lebih," ujarnya saat memantau proses perbaikan rumah, Kamis (30/9/21).

Dia membeberkan untuk uang jasa kuli bongkar rumah dia harus mengeluarkan biaya Rp800 ribu perhari untuk 4 orang selama 4 hari. Lalu ada pula biaya sewa kontrakan yang mencapai Rp1 jutaan, pembuatan sumur air Rp1,5 juta.

"Itu semua kita tanggung sendiri, makanya sekarang ada senengnya rumah diperbaiki tapi pusing juga karena malah nambah utang," ucapnya.

Kakek Yanto mengaku telah coba menanyakan biaya-biaya itu kepada pelaksana program. Penjelasan yang dia peroleh menyebut memang ada beberapa kebutuhan yang tak dianggarkan dalam program bedah rumah.

"Ya mau gimana lagi, saya syukuri aja," ucapnya.

Pelaksanaan program RUTLH sudah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Tangsel Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni. Dijelaskan di sana, penerima manfaat akan menerima bahan bangunan, penyambungan listrik dan instalasi air.

Terpisah, Kepala bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkimta) Tangsel, Yulia Rahmawati mengatakan penerima manfaat harus menanggung biaya kontrak rumah sendiri selama rumahnya dalam tahap perbaikan. Baca juga: Viral Kadinsos Tangsel Ngamuk Tendang Kotak Uang Manusia Silver: Itu Bukan Gua!

"Untuk yang rumahnya akan dibangun, penerima manfaat mencari kontrakan sendiri selama pembangunan berlangsung. Karena anggaran sewa rumah selama pembangunan tidak termasuk kedalam anggaran. Pembongkaran rumah juga tidak ada biayanya, diharapkan dapat dilakukan secara gotong royong oleh tetangga sekitar," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
Pijat Serentak untuk...
Pijat Serentak untuk Lansia Jadi Pengingat Pentingnya Perawatan Tubuh di Usia Senja
Rekomendasi
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved