Polisi Pastikan Kasus Anak Ahok dengan Ayu Thalia Masih Berjalan
Kamis, 30 September 2021 - 16:38 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara masih terus memproses kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) Nicholas Sean Purnama.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini pihaknya masih memanggil sejumlah saksi dari laporan NSP di Mapolsek. Baca juga: Anak Ahok Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia
"Kita lengkapi saksi-saksinya, kemudian kalau sudah lengkap semua baru kita hadirkan untuk terlapornya," kata Guruh saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (30/9/2021).
Adapun dalam kasus ini NSP melapor balik selebgram Ayu Thalia ke Mapolres Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan juga akan dipanggil usai para saksi dihadirkan.
Sebelumnya, selebgram Ayu melaporkan NSP ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan tindak penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini pihaknya masih memanggil sejumlah saksi dari laporan NSP di Mapolsek. Baca juga: Anak Ahok Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia
"Kita lengkapi saksi-saksinya, kemudian kalau sudah lengkap semua baru kita hadirkan untuk terlapornya," kata Guruh saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (30/9/2021).
Adapun dalam kasus ini NSP melapor balik selebgram Ayu Thalia ke Mapolres Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan juga akan dipanggil usai para saksi dihadirkan.
Sebelumnya, selebgram Ayu melaporkan NSP ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan tindak penganiayaan.
Lihat Juga :