Permudah Masyarakat, Ini Beberapa Channel Pembayaran Pajak Lewat bank bjb

Rabu, 29 September 2021 - 08:55 WIB
loading...
Permudah Masyarakat,...
bank bjb menyediakan berbagai layanan pembayaran pajak secara online kepada masyarakat.
A A A
BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuat beberapa channel pembayaran pajak. Layanan ini tak hanya mempermudah, tetapi mendorong serapan pendapatan asli daerah (PAD).

Beberapa channel layanan pembayaran pajak yang disediakan bank bjb di antaranya bjb e-Samsat, bjb T-Samsat, bjb E-Tax, dan lainnya. Berbagai layanan tersebut dapat diakses melalui bermacam chanel pembayaran seperti ATM dan e-wallet. Khusus untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial Covid-19, bank bjb juga memiliki aplikasi Social Fund Transfer (SFT).

Makin Mudah Pakai e-Samsat
Untuk pengembangan aplikasi ini, bank bjb bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, yaitu Kepolisian Daerah Jawa Barat, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Barat.

Kolaborasi ini menghasilkan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) secara elektronik atau e-Samsat Jabar. e-Samsat Jabar ini merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Bahkan, layanan ini bisa disebut sebagai pioneer pembayaran pajak secara online.

Layanan ini menjadi persembahan terbaik bank bjb kepada nasabah. Karena, kini nasabah bank bjb tidak perlu mengantre lama untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Masyarakat dapat melakukan pembayaran di seluruh mesin ATM bank bjb yang tersebar di seluruh Indonesia. Juga bisa melalui teller di jaringan kantor, atau via aplikasi bjb DIGI.

Sebelum melakukan pembayaran pajak, nasabah harus sudah terlebih dahulu mendapatkan kode bayar. Kode bayar tersebut bisa didapat melalui Aplikasi Sambara untuk warga Jabar dan Sambat untuk warga Banten, SMS Gateway Samsat, atau website Bapenda.

Untuk mendapat kode bayar via aplikasi, unduh dan buka terlebih dahulu aplikasi, klik menu Info PKB, lalu masukkan nomor polisi kendaraan, pilih Daftar Online, input NIK dan anda akan mendapatkan kode bayar.

Untuk beroleh kode bayar via SMS, kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format: Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP. Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX. Sedangkan untuk via website, kode bayar dapat diperoleh dengan cara kunjungi halaman info PKB pada website Bapenda Jabar, isikan nomor polisi, klik cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.

Selanjutnya klik lanjut daftar online. Isikan NIK KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK), lalu klik proses.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Usai Periksa Ilham Habibie,...
Usai Periksa Ilham Habibie, KPK Panggil Ridwan Kamil
Pemeriksaan Lisa Mariana,...
Pemeriksaan Lisa Mariana, KPK: Langkah Awal Minta Keterangan Ridwan Kamil
FH Universitas Yarsi...
FH Universitas Yarsi Penyuluhan Pajak ke Siswa SMAN 36 Jaktim
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Sinergi Inovasi dan...
Sinergi Inovasi dan Kepercayaan: Kunci bank bjb Dominasi Digital Brand Appreciation 2026
Awal Tahun Gemilang,...
Awal Tahun Gemilang, bank bjb Cetak Tren Positif dan Laba Tumbuh di Triwulan I 2026
bank bjb Rayakan HUT...
bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Ragam Promo, Inovasi, dan Program Sosial
Rekomendasi
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Berita Terkini
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved