Polisi Ringkus Pasutri Pengedar Ganja di Kebon Jeruk

Rabu, 29 September 2021 - 08:00 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pasutri...
Polisi meringkus sepasang suami istri (pasutri) berinisial A (35) dan F (30) yang mengedarkan ganja di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus sepasang suami istri (pasutri) berinisial A (35) dan F (30) yang mengedarkan ganja di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat . Dalam penangkapan itu kepolisian menyita puluhan paket ganja siap edar.

"Petugas menyita satu koper warna hitam, 20 paket ganja, satu bungkus ganja seberat 855 gram, dan satu paket ganja seberat 470 gram. Total keseluruhan 1,5 Kilogram," kata Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi, Selasa (28/9/2021).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita Yulandi menjelaskan, pasutri pengedar ganja ini ini merupakan jaringan narkoba lapas. Mereka bekerja sebagai penjaga kontrakan yang disewakan kepada masyarakat.

Dari pengakuannya, tersangka mengambil ganja sebanyak 40 Kilogram dari seseorang yang berada di lapas berinisial AL. Namun yang berhasil disita petugas sebanyak kurang lebih 1,5 Kilogram. (Baca juga; Bandar Narkoba Bekasi Karawang Diciduk di Telagamurni, Bawa Ganja 1,7 Kg )

“Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sebagai pengedar ganja selama 2 tahun. Pelaku menjual narkoba tersebut dengan harga variatif antara Rp500.000 hingga Rp1 juta," jelas Pradita.

Keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub 111 Ayat (2) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup. (Baca juga; Bukan Uang, Pengedar Narkoba Ini Simpan Ganja di Bawah Kasur )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved