Polisi Ringkus Pasutri Pengedar Ganja di Kebon Jeruk

Rabu, 29 September 2021 - 08:00 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pasutri...
Polisi meringkus sepasang suami istri (pasutri) berinisial A (35) dan F (30) yang mengedarkan ganja di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus sepasang suami istri (pasutri) berinisial A (35) dan F (30) yang mengedarkan ganja di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat . Dalam penangkapan itu kepolisian menyita puluhan paket ganja siap edar.

"Petugas menyita satu koper warna hitam, 20 paket ganja, satu bungkus ganja seberat 855 gram, dan satu paket ganja seberat 470 gram. Total keseluruhan 1,5 Kilogram," kata Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi, Selasa (28/9/2021).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita Yulandi menjelaskan, pasutri pengedar ganja ini ini merupakan jaringan narkoba lapas. Mereka bekerja sebagai penjaga kontrakan yang disewakan kepada masyarakat.

Dari pengakuannya, tersangka mengambil ganja sebanyak 40 Kilogram dari seseorang yang berada di lapas berinisial AL. Namun yang berhasil disita petugas sebanyak kurang lebih 1,5 Kilogram. (Baca juga; Bandar Narkoba Bekasi Karawang Diciduk di Telagamurni, Bawa Ganja 1,7 Kg )

“Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sebagai pengedar ganja selama 2 tahun. Pelaku menjual narkoba tersebut dengan harga variatif antara Rp500.000 hingga Rp1 juta," jelas Pradita.

Keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub 111 Ayat (2) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup. (Baca juga; Bukan Uang, Pengedar Narkoba Ini Simpan Ganja di Bawah Kasur )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved