Viani Limardi, Teman Jokowi yang Dianggap Berulah oleh DPP PSI

Rabu, 29 September 2021 - 06:18 WIB
loading...
Viani Limardi, Teman...
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Viani Limardi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Viani Limardi dipecat oleh DPP PSI karena dianggap berulah. Viani yang pernah tergabung dalam Teman Jokowi sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek dituduh melakukan markup dana reses. Viani pun dipecat pada 25 September 2021.

Dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Viani merupakan perempuan kelahiran Surabaya, 25 November 1985. Dia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah meraih 8.700 suara pada Pemilu 2019. Viani mewakili daerah pemilihan (dapil) meliputi Pademangan, Penjaringan, dan Tanjung Priok. Di DPRD DKI, Viani duduk di Komisi D membidangi pembangunan.
Baca juga: Dituduh Markup Dana Reses, Viani Limardi PSI: Selama Ini Saya Dilarang Bicara

Viani merupakan lulusan Columbia University (2002-2004), Xiamen University (2004-2006), dan Universitas Pelita Harapan (2006-2011). Dia memulai karier dalam bidang hukum pada 2011 sebagai Legal Assistant PT MARSH Indonesia (2011-2012). Kemudian Legal Staff PT Jaya Proteksindo Sakti (2012-2013), Associate Supramono Vyori Santoso Law Office (2013-2014), Partner Setiarto and Partners Law Firm (2014), dan Lawyer Jangkar Solidaritas (2017).

Dia getol menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat. Viani juga memiliki pengalaman dalam mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain dituduh menggelembungkan dana reses, Viani juga pernah disorot lantaran marah-marah kepada polisi yang menilangnya karena melanggar aturan ganjil genap.
Baca juga: Dipecat DPP PSI, Viani Limardi Ngaku Belum Terima Surat Resmi

Menanggapi tuduhan itu, Viani menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam. "Saya akan melawan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Selama ini dia tidak diberikan kesempatan untuk meluruskan oleh pengurus partai. Dia mencontohkan saat dirinya terlibat adu mulut dengan petugas yang berjaga saat kebijakan ganjil genap dimulai. "Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas. Anehnya, saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya benar dan tidak saya lakukan," ungkap Viani.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved