Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Setubuhi Putrinya, Korban Trauma Berat

Selasa, 28 September 2021 - 15:22 WIB
loading...
Polisi Tangkap Ayah...
Polrestro Bekasi Kota menangkap NN karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi Kota menangkap NN karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi . Saat ini, NN masih diinterogasi penyidik Unit PPA Satuan Reskrim terkait perbuatan biadabnya tersebut.

”Pelaku sudah kami amankan kemarin (Senin). Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (28/9/2021).

Kuasa Hukum korban, Dadan Ramlan mengungkapkan kondisi korban mengalami trauma berat. ”Atas kejadian itu korban mengalami trauma dan yang kami (kuasa hukum) lihat korban juga down. Korban terlihat bengong dan ketakutan,” ucapnya. (Baca juga; Geng Bermotor Ngamuk, Seorang Pemuda Bekasi Kritis Dibacok Celurit )

Dia menyebut, setiap pelaku beraksi selalu disertai pemaksaan membuat korban ketakutan dan banyak menangis. Karena itu, korban butuh pemulihan mental yang serius. ”Kalau dari keterangan korban, korban mengaku ada pemaksaan, kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Korban menerima kekerasan seksual selama enam bulan. Bahkan, selama sepekan dipaksa melayani nafsu ayahnya sampai empat kali. Adapun korban sendiri sudah menjalani virus et repertum. ”Saat dimintai keterangan di RSUD ketika visum, korban mengaku mengalami aksi pencabulan setiap hari,” tegasnya. (Baca juga; Biadab, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Bulan )

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah secara biadab menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Terduga NN menyetubuhi anaknya tiga kali sepekan selama enam bulan terakhir. Tak tahan atas perlakuan ayahnya, korban melaporkan kasus ini dilaporkan kepada petugas kepolisian.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
8 Platform Patuhi PP...
8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026
Rekomendasi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved