Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Setubuhi Putrinya, Korban Trauma Berat

Selasa, 28 September 2021 - 15:22 WIB
loading...
Polisi Tangkap Ayah...
Polrestro Bekasi Kota menangkap NN karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi Kota menangkap NN karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi . Saat ini, NN masih diinterogasi penyidik Unit PPA Satuan Reskrim terkait perbuatan biadabnya tersebut.

”Pelaku sudah kami amankan kemarin (Senin). Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (28/9/2021).

Kuasa Hukum korban, Dadan Ramlan mengungkapkan kondisi korban mengalami trauma berat. ”Atas kejadian itu korban mengalami trauma dan yang kami (kuasa hukum) lihat korban juga down. Korban terlihat bengong dan ketakutan,” ucapnya. (Baca juga; Geng Bermotor Ngamuk, Seorang Pemuda Bekasi Kritis Dibacok Celurit )

Dia menyebut, setiap pelaku beraksi selalu disertai pemaksaan membuat korban ketakutan dan banyak menangis. Karena itu, korban butuh pemulihan mental yang serius. ”Kalau dari keterangan korban, korban mengaku ada pemaksaan, kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Korban menerima kekerasan seksual selama enam bulan. Bahkan, selama sepekan dipaksa melayani nafsu ayahnya sampai empat kali. Adapun korban sendiri sudah menjalani virus et repertum. ”Saat dimintai keterangan di RSUD ketika visum, korban mengaku mengalami aksi pencabulan setiap hari,” tegasnya. (Baca juga; Biadab, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Bulan )

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah secara biadab menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Terduga NN menyetubuhi anaknya tiga kali sepekan selama enam bulan terakhir. Tak tahan atas perlakuan ayahnya, korban melaporkan kasus ini dilaporkan kepada petugas kepolisian.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
8 Platform Patuhi PP...
8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026
Rekomendasi
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved