Taufik: Hak Interpelasi Tidak Ada Dalam Agenda Undangan Rapat Bamus

Selasa, 28 September 2021 - 08:33 WIB
loading...
Taufik: Hak Interpelasi...
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menyebutkan tidak ada agenda pembahasan hak interpelasi dalam undangan Rapat Bamus yang dilaksanakan Senin (27/9/2021). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan tidak ada agenda pembahasan hak interpelasi dalam undangan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan Senin (27/9/2021).

Baca juga: Tujuh Fraksi Tolak Interpelasi, Prasetio Edi Dinilai Tabrak Tatib DPRD DKI

Dalam surat undangan rapat yang ditanda tangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan Nomor 736/-071.78, hanya ada 7 agenda bamus. Adapun surat undangan itu ditujukan kepada pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta serta Gubernur DKI Jakarta.

Berikut 7 Agenda Bamus, sesuai surat undangan rapat:
1. Penetapan Jadwal Pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
2. Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
3. Penetapan Jadwal Bimbingan ke-III DPRD Provinsi DKI Jakarta Bulan Oktober Tahun 2021.
4. Penetapan Jadwal Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bulan Oktober Tahun 2021.
5. Penetapan Jadwal Pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.
6. Penetapan Jadwal Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Bulan Oktober Tahun 2021.
7. Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Tentang Utilitas.

Surat undangan tersebut ditembuskan kepada empat pihak, yakni:
1. Plt Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta
2. Para Kabag dan Setwan
3. Ka Subbag Banggar, Banmus dan BK
4. Kasubag Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved