Tujuh Fraksi Tolak Interpelasi, Prasetio Edi Dinilai Tabrak Tatib DPRD DKI

Selasa, 28 September 2021 - 07:38 WIB
loading...
Tujuh Fraksi Tolak Interpelasi,...
Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E. Badan Musyawarah (Bamus) soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dituding telah menabrak tata tertib (tatib) yang dibuat dan disahkanya melalui ketukan palu tanganya sendiri. Pasalnya, Prasetio menyelipkan dalam rapat Bamus soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi DPRD DKI. Padahal, agenda tersebut tidak ada dalam undangan Bamus DPRD DKI.

Baca juga: Terkait Interpelasi, 4 Pimpinan DPRD DKI Bakal Laporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan

"Ini kan namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunya, dia sendiri yang melanggar," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 27 September 2021.

Taufik menjelaskan, dalam Pasal 80 Ayat 3 Tatib DPRD DKI tertera bahwa surat undangan keluar wajib ditanda tangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua.

"Untuk Bamus Paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda dan tidak ada paraf Wakil Ketua DPRD DKI. Jadi, Ketua DPRD DKI melanggar aturan yang dibuat sendiri. Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu," tegas Taufik.

Ia menilai penetapan rapat paripurna interpelasi pada hari ini merupakan tindakan ilegal yang diinisiasi oleh Prasetio, karena empat wakil dewan dan tujuh fraksi sudah menegaskan menolak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved