DPP PSI Pecat Anggota DPRD DKI Viani Limardi

Senin, 27 September 2021 - 20:58 WIB
loading...
DPP PSI Pecat Anggota...
DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengonfirmasi telah memecat kader serta anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi pada Minggu (26/9/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengonfirmasi telah memecat kader serta anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi pada Minggu (26/9/2021).

"Betul (Viani Limardi) sudah diberhentikan," ujar Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo ketika dikonfirmasi, Senin (27/9/2021). (Baca juga; Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Tak Usah Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Ilegal )

Ariyo Bimo belum menjelaskan secara rinci alasan pemecatan Viani yang selama ini menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.

"Yang jelas, pemecatan terhitung kemarin Minggu (26 September 2021), cepat soalnya," tambah Ariyo Bimmo. (Baca juga; Terkait Interpelasi, 4 Pimpinan DPRD DKI Bakal Laporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan )

SK pemecatan Viani yang beredar di kalangan media diketahui sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Tercantum pada SK tersebut perihal perilaku Viani Limardi sebagai anggota dewan di DPRD DKI.

Alasan Viani Limardi dipecat diduga karena penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses. Namun Ariyo Bimmo mengaku belum bisa banyak berkomentar soal SK pemecatan Viani Limardi.

Sementara itu, Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka ketika dikonfirmasi belum mau memberikan komentar soal pemecatan Viani.

"Ditunggu dulu informasinya karena kami sedang fokus untuk interpelasi besok, kami akan sampaikan statement resmi sesudah interpelasi," kata Isyana.

Sebagaimana diketahui, Viani Limardi pernah terlibat adu mulut dengan petugas saat terkena ganjil-genap di kawasan Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021. Saat itu dia melintas dari arah Ragunan Jakarta Selatan hendak menuju Jalan Gatot Subroto.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Rekomendasi
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved