5 Fakta Penggerebekan Pesta Seks Gay di Solo

Senin, 27 September 2021 - 19:01 WIB
loading...
5 Fakta Penggerebekan Pesta Seks Gay di Solo
Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menggerebek praktik seks sesama jenis di sebuah rumah kos Jalan Pamugaran Utara, Nusukan, Banjarsari, Kota Solo pada Sabtu (25/9) lalu. Polisi menangkap seorang mucikari terapis sesama jenis dan enam terapis pria lainny
A A A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek pesta seks gay di rumah kos Jalan Pamugaran Utara, Nusukan, Banjarsari, Kota Solo. Polisi menangkap seorang mucikari dan enam terapis pria.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, seorang muncikari berinisial Dr (47) warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar diamankan.

Baca juga: Pesta Seks Gay di Solo Digerebek, Polisi Sita Kondom hingga Alat Perangsang

"Para terapis dan germonya (muncikari) ini kita gerebek saat sedang melakukan seks sesama jenis di kamar kos di kawasan Banjarsari, Solo. Dari pengembangan berikutnya ternyata melayani jenis seks threesome juga," kata Djuhandani, Senin (27/9/2021).

Berikut fakta-fakta penggerebekan pesta gay berkedok panti pijat
1. Melayani hubungan seks bertiga (threesome)
2. Sudah berlangsung selama lima tahun
3. Enam terapis pria dan satu mucikari diamankan
4. Ditemukan kondom dan obat perangsang
5. Tarif sekali kencan Rp200 ribu hingga Rp450 ribu
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)