Polisi Persilakan Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Senin, 01 Juni 2020 - 18:18 WIB
loading...
Polisi Persilakan Dwi...
Polisi Persilakan Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
A A A
JAKARTA - Setelah ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Aktor Dwi Sasono, melalui kuasa hukumnya, mengajukan surat permohonan rehabilitasi kepada polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepada polisi Dwi mengaku sudah mengonsumsi ganja selama satu bulan lamanya. Polisi pun masih mendalami lebih lanjut tentang keterangan Dwi itu. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

"DS sudah dilakukan penahanan, pengacaranya juga sudah mendampinginya. Bahkan, tim pengacaranya sudah mengajukan surat permohonan dilakukannya rehabilitasi. Silakan saja karena itu kan hak tersangka," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (1/6/2020). ( Baca:Pemakzulan Tidak Mudah, Jajaran Presiden Seharusnya Lebih Tenang )

Menurutnya, surat pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut telah diteruskan ke BNNK Jakarta Selatan. Dengan begitu, Dwi pun bisa dilakukan proses assessment (penilaian) apakah dia memang seorang pengguna dan layak direhabilitasi ataukah tidak.

"Namun, apakah disetujui atau tidak itu akan di-assessment dahulu oleh BNNK Jakarta Selatan dan hasilnya seperti apa belum bisa dipastikan saat ini. Semoga saja bisa segera keluar ya hasilnya," tuturnya.

Bila ada hasil assessment dari BNNk Jakarta Selatan, tambahnya, polisi pun bisa menentukan apakah Dwi Sasono bakal direhabilitasi ataukah tidak.

"Untuk keluarga atau istrinya, itu tak ada sangkut pautnya karena mereka tidak tahu. DS ini rapi saat memakai dan menyimpannya sampai-sampai keluarganya tak mengetahui kalau dia sudah menggunakan," katanya.

Seperti diketahui, polisi menangkap aktor Dwi Sasono lantaran menggunakan narkotika jenis ganja . Saat ini, polisi pun telah menahan Dwi Sasono dan tengah mengejar pengedar ganja yang memasok barang haram tersebut.

Penangkapan Dwi itu berawal saat polisi tengah mengejar seorang pengedar berinisial C, mengingat masyarakat resah dan melapor adanya peredaran narkoba di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. C lantas mengirimkan ganja pada Dwi sehingga dilakukan penangkapan pada Dwi.

Sementara, Dwi sendiri mengaku mengonsumsi barang haram itu karena susah tidur selama pandemi Covid-19. Menurut Dwi, selama pandemi Covid-19 dia pun hanya berdiam diri di rumah. Dwi pun mengaku baru sebulan ini mengonsumsi ganja.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Berita Terkini
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved