Disdik DKI Tegaskan Tak Ada Klaster Covid-19 Sekolah karena PTM Terbatas
Jum'at, 24 September 2021 - 11:22 WIB
loading...
Disdik DKI Jakarta menyatakan telah menelusuri beredarnya pemberitaan terkait termuan 25 sekolah sebagai klaster Covid-19 selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Jakarta.Foto/Ilustrasi.dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan telah menelusuri beredarnya pemberitaan terkait termuan 25 sekolah sebagai klaster Covid-19 selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Jakarta. Hasilnya, temuan itu hanya berdasarkan survei terhadap responden sekolah, bukan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri data Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek tentang klaster sekolah di DKI Jakarta. Berdasarkan penelusuran di lapangan, temuan itu merupakan hasil survei Ditjen PAUD Dikdasmen kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.
"Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca-PTM Terbatas dimulai," kata Nahdiana kepada wartawan Jumat (24/9/2021). Baca: Ini Penjelasan Disdik DKI Soal Klaster Covid-19 dari Sekolah
Menurut dia, dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, pada 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan.
Nahdiana menuturkan, yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi adalah bagaimana cara penanganan apabila ditemukan kasus positif, karena tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus Covid-19 pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah menelusuri data Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek tentang klaster sekolah di DKI Jakarta. Berdasarkan penelusuran di lapangan, temuan itu merupakan hasil survei Ditjen PAUD Dikdasmen kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.
"Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca-PTM Terbatas dimulai," kata Nahdiana kepada wartawan Jumat (24/9/2021). Baca: Ini Penjelasan Disdik DKI Soal Klaster Covid-19 dari Sekolah
Menurut dia, dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, pada 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan.
Nahdiana menuturkan, yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi adalah bagaimana cara penanganan apabila ditemukan kasus positif, karena tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus Covid-19 pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah.
Lihat Juga :