Kasus Pelecehan Seksual, Komnas HAM Mintai Keterangan 3 Staf KPI Soal Suasana Kerja

Kamis, 23 September 2021 - 04:23 WIB
loading...
Kasus Pelecehan Seksual,...
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya memanggil tiga staf KPI yang merupakan teman satu divisi MS, korban pelecehan seksual. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM memanggil tiga staf Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang merupakan teman satu divisi MS, korban pelecehan seksual. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan pemanggilan tersebut untuk membahas terkait situasi kondisi kerja di lingkungan KPI dan respons dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi.

"Ketiga pihak yang dia tahu persis atau mendengar adanya kejadian tersebut, lebih ke sana. Kami memanggil 3 staf berdasarkan rilis yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI yang minggu lalu menyampaikan kepada Komnas HAM," kata Beka, Rabu,(22/09/2021). Baca juga: Kuasa Hukum MS Duga Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan di KPI untuk Menekan Korban

Dia mengatakan, ketiga staf ada yang satu bagian dengan MS yang menjelaskan secara umum suasana kerja di KPI baik-baik saja dan penuh keakraban. "Baik-baik saja artinya penuh keakraban dekat tapi ga dekat banget saling mendukung, dalam konteks umum ya tidak terkait kasusnya. Kemudian ngobrol bareng terkait pekerjaan situasi kerja curhat-curhatan itu yang disampaikan pegawai KPI tadi,” urainya. Baca juga: Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditolak, Pengacara Korban Apresiasi Polda Metro

Terkait kasus pelecehan, mereka turut mendengar dan kemudian memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan. Beka mengaku, pihanya tetap merujuk pada apa yang disampaikan MS dari rilis seperti, adanya rotasi atau perpindahan divisi dari divisi A dan B namun masih ada beberapa yang tidak ketahui mereka. "Tidak semua rilis itu dikonfirmasi ada bagian-bagian yang bersangkutan itu tidak tahu jadi konstruksinya begitu," paparnya.

Beka menyampaikan akan terus mengembangkan atau meminta keterangan dari banyak pihak yang ada di KPI maupun juga tindak lanjut atas apa yang disampaikan kepolisian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved