Di Sekolah PAUD Bekasi, Komnas PA Edukasi Bahaya Zat BPA dalam Kemasan Plastik

Rabu, 22 September 2021 - 20:00 WIB
loading...
Di Sekolah PAUD Bekasi,...
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) memberikan edukasi mengenai senyawa berbahaya Bisphenol A atau Zat BPA dalam kemasan plastik kepada masyarakat di sekolah Quantum, Jalan Mekarsari, Bekasi Timur. Edukasi bahaya zat BPA terwujud berkat kerja sama dengan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) Institute.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Rabu (22/9/2021). Dia berharap, edukasi ini menyadarkan orang tua dan anak untuk tidak lagi mengonsumsi makanan dan minuman dari kemasan yang mengandung zat BPA salah satunya air minum dalam kemasan dari galon guna ulang dengan kode plastik No.7.

"Sosialisasi ini diharapkan membantu masyarakat terutama ibu-ibu mengetahui produk mana yang mengandung BPA. Jadi para ibu-ibu itu tahu apa itu senyawa zat BPA. Senyawa zat BPA berdasarkan struktur kimianya mempunyai dua gugus fenil, dua gugus metil dan dua gugus hidroksil (alkohol). Dalam bentuk bebas zat BPA dapat larut dalam lemak. Namun, melalui proses metabolisme di dalam hati diubah menjadi senyawa yang agak lebih hidrofilik alias dapat larut dalam air," tuturnya.

Menurut Arist, edukasi ini merupakan langkah lanjutan setelah Komnas PA berkirim surat kepada BPOM agar kemasan plastik makanan dan minuman yang mengandung zat BPA diberi label agar tidak dikonsumsi oleh usia rentan. Edukasi ini juga sekaligus kampanye untuk menghindari penggunaan kemasan plastik yang mengandung zat BPA berbahaya.

"Jadi sudah saatnya sosialisasi kepada ibu-ibu dan anak anak usia dini agar mengetahui bahaya zat BPA pada kemasan plastik," kata Arist.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Membangun Kembali Senyum...
Membangun Kembali Senyum Pasirlangu, Jejak Hangat LG di Masa Pemulihan
Trehaus School Dorong...
Trehaus School Dorong Pembelajaran Sosial-Emosional Anak Usia Dini
Rekomendasi
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Paksa Rusia Mengakhiri...
Paksa Rusia Mengakhiri Perang, Ukraina Intensifkan Serangan Drone ke Moskow
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved