Di Sekolah PAUD Bekasi, Komnas PA Edukasi Bahaya Zat BPA dalam Kemasan Plastik
Rabu, 22 September 2021 - 20:00 WIB
loading...
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) memberikan edukasi mengenai senyawa berbahaya Bisphenol A atau Zat BPA dalam kemasan plastik kepada masyarakat di sekolah Quantum, Jalan Mekarsari, Bekasi Timur. Edukasi bahaya zat BPA terwujud berkat kerja sama dengan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) Institute.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Rabu (22/9/2021). Dia berharap, edukasi ini menyadarkan orang tua dan anak untuk tidak lagi mengonsumsi makanan dan minuman dari kemasan yang mengandung zat BPA salah satunya air minum dalam kemasan dari galon guna ulang dengan kode plastik No.7.
"Sosialisasi ini diharapkan membantu masyarakat terutama ibu-ibu mengetahui produk mana yang mengandung BPA. Jadi para ibu-ibu itu tahu apa itu senyawa zat BPA. Senyawa zat BPA berdasarkan struktur kimianya mempunyai dua gugus fenil, dua gugus metil dan dua gugus hidroksil (alkohol). Dalam bentuk bebas zat BPA dapat larut dalam lemak. Namun, melalui proses metabolisme di dalam hati diubah menjadi senyawa yang agak lebih hidrofilik alias dapat larut dalam air," tuturnya.
Menurut Arist, edukasi ini merupakan langkah lanjutan setelah Komnas PA berkirim surat kepada BPOM agar kemasan plastik makanan dan minuman yang mengandung zat BPA diberi label agar tidak dikonsumsi oleh usia rentan. Edukasi ini juga sekaligus kampanye untuk menghindari penggunaan kemasan plastik yang mengandung zat BPA berbahaya.
"Jadi sudah saatnya sosialisasi kepada ibu-ibu dan anak anak usia dini agar mengetahui bahaya zat BPA pada kemasan plastik," kata Arist.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Rabu (22/9/2021). Dia berharap, edukasi ini menyadarkan orang tua dan anak untuk tidak lagi mengonsumsi makanan dan minuman dari kemasan yang mengandung zat BPA salah satunya air minum dalam kemasan dari galon guna ulang dengan kode plastik No.7.
"Sosialisasi ini diharapkan membantu masyarakat terutama ibu-ibu mengetahui produk mana yang mengandung BPA. Jadi para ibu-ibu itu tahu apa itu senyawa zat BPA. Senyawa zat BPA berdasarkan struktur kimianya mempunyai dua gugus fenil, dua gugus metil dan dua gugus hidroksil (alkohol). Dalam bentuk bebas zat BPA dapat larut dalam lemak. Namun, melalui proses metabolisme di dalam hati diubah menjadi senyawa yang agak lebih hidrofilik alias dapat larut dalam air," tuturnya.
Menurut Arist, edukasi ini merupakan langkah lanjutan setelah Komnas PA berkirim surat kepada BPOM agar kemasan plastik makanan dan minuman yang mengandung zat BPA diberi label agar tidak dikonsumsi oleh usia rentan. Edukasi ini juga sekaligus kampanye untuk menghindari penggunaan kemasan plastik yang mengandung zat BPA berbahaya.
"Jadi sudah saatnya sosialisasi kepada ibu-ibu dan anak anak usia dini agar mengetahui bahaya zat BPA pada kemasan plastik," kata Arist.
Lihat Juga :