Tak hanya JMN, Polisi Juga Akan Periksa 5 Saksi Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Rabu, 22 September 2021 - 15:25 WIB
loading...
Tak hanya JMN, Polisi...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan pernyataan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) siang. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya akan kembali memeriksa saksi dengan inisial JMN terkait kebakaran Lapas Tangerang . Sebelumnya, Rabu 8 September 2021, Lapas Klas 1 Tangerang terbakar hingga menewaskan puluhan narapidana .

"Hari ini kami memanggil JMN untuk mendapatkan BAP tambahan, selain itu ada lima orang saksi yang dipanggil lagi," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Sehingga, kata Yusri, total ada enam orang saksi yang diperiksa lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran Lapas Tangerang. Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ricardo Embalo Diserahkan ke Kedubes Portugal

"Kami sudah berkoordinasi dengan ahli pidana untuk mengumpulkan alat bukti. Ada tiga tersangka sudah dijerat terkait Pasal 359 KUHP dan untuk Pasal 187 dan 188 KUHP masih membutuhkan alat bukti lainnya," jelas Yusri.

Polisi juga berencana meminta keterangan dari Kepala Lapas Tangerang perihal dugaan awal penyebab kebakaran karena korsleting listrik disalah satu sel penjara sembari menunggu laporan resmi dari Puslabfor Mabes Polri.

Sebagaimana diketahui, kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu 8 September 2021 dini hari lalu. Jumlah korban jiwa dalam tragedi kebakaran Lapas ini yakni ada 49 narapidana, terdiri dari 40 orang meninggal di lokasi kejadian, 1 orang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, dan 8 orang korban lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Rencananya pihak kepolisian akan menjerat tersangka dengan tiga pasal yakni Pasal 187 dan 188 KUHP mengenai kesengajaan dan kealpaan yang mengakibatkan kebakaran dan menimbulkan korban jiwa ataupun Pasal 359 KUHP yaitu adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia. Baca juga: Usut Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli UI dan IPB
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved