Abdul Hayat Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel
Selasa, 21 September 2021 - 19:00 WIB
loading...
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani melantik H Marjani Sultan dalam jabatan Pembina Utama Madya IV D Widyaiswara Ahli Utama. Foto: Humas Pemprov Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani melantik pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel dengan jabatan Pembina Utama Madya IV D Widyaiswara Ahli Utama.
Berdasarkan petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021, H Marjani Sultan dilantik untuk kembali mengabdikan diri di Pemprov Sulsel setelah menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar.
Baca juga:Pasien Covid-19 Berkurang, RS Alihkan Tempat Tidur ke Pasien Umum
"Selamat atas jabatan barunya Pak. Dengan ini saya serahkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021," ungkap Abdul Hayat di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (21/9).
Ia menilai, Marjani Sultan merupakan sosok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai ASN, termasuk menjadi pamong tertinggi di Kepulauan Selayar.
Berdasarkan petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021, H Marjani Sultan dilantik untuk kembali mengabdikan diri di Pemprov Sulsel setelah menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar.
Baca juga:Pasien Covid-19 Berkurang, RS Alihkan Tempat Tidur ke Pasien Umum
"Selamat atas jabatan barunya Pak. Dengan ini saya serahkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021," ungkap Abdul Hayat di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (21/9).
Ia menilai, Marjani Sultan merupakan sosok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai ASN, termasuk menjadi pamong tertinggi di Kepulauan Selayar.
Lihat Juga :