60 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya di Galur
Selasa, 21 September 2021 - 12:07 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menginisiasi Operasi Patuh Jaya yang dimulai sejak Senin 20 September 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menginisiasi Operasi Patuh Jaya yang dimulai sejak Senin 20 September 2021. Memasuki hari kedua Operasi Patuh Jaya di Galur, Jakarta Pusat , polisi berhasil menjaring sebanyak 60 kendaraan.
“Hari ini operasi hari kedua Operasi Patuh Jaya, hari ini ada kurang lebih bangsa 60 kendaraan (terjaring) di Galur,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta ditemui di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Baca juga: Polrestro Bekasi Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini 4 Lokasi yang Jadi Target
Dalam menjaring 60 kendaraan tersebut, Purwanta menjelaskan, bahwa jajarannya tidak melakukan tilang. Dia menambahkan, pihaknya hanya memberikan sosialisasi kepada pengendara untuk tidak melakukan pelanggaran kembali.
“Kami sosialisasi bahwa tidak ada pelanggaran lagi dengan peneguran, hanya satu atau dua yang kita laksanakan penindakan menggunakan tilang,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat menargetkan kendaraan yang memiliki knalpot bising serta kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan pelanggaran lalu lintas. Namun, pada hari ini pelanggaran yang ditemukan jajarannya didominasi oleh pelanggaran lalu lintas.
“Hari ini operasi hari kedua Operasi Patuh Jaya, hari ini ada kurang lebih bangsa 60 kendaraan (terjaring) di Galur,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta ditemui di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Baca juga: Polrestro Bekasi Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini 4 Lokasi yang Jadi Target
Dalam menjaring 60 kendaraan tersebut, Purwanta menjelaskan, bahwa jajarannya tidak melakukan tilang. Dia menambahkan, pihaknya hanya memberikan sosialisasi kepada pengendara untuk tidak melakukan pelanggaran kembali.
“Kami sosialisasi bahwa tidak ada pelanggaran lagi dengan peneguran, hanya satu atau dua yang kita laksanakan penindakan menggunakan tilang,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat menargetkan kendaraan yang memiliki knalpot bising serta kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan pelanggaran lalu lintas. Namun, pada hari ini pelanggaran yang ditemukan jajarannya didominasi oleh pelanggaran lalu lintas.
Lihat Juga :