50% Perusahaan di Tangsel Tidak Mampu Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK Rp4,2 Juta

Senin, 20 September 2021 - 22:04 WIB
loading...
50% Perusahaan di Tangsel...
Sebanyak 50% perusahaan di Kota Tangsel diketahui tidak kuat membayar upah tenaga kerjanya sesuai UMK sebesar Rp4,2 juta.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
TANGERANG - Sebanyak 50% lebih perusahaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui tidak kuat membayar upah tenaga kerjanya sesuai UMK sebesar Rp4,2 juta. Perusahaan yang tidak mampu membayar sesuai UMK ini didominasi UMKM dan perusahaan pribadi atau usaha perorangan.

"UMK kita masih Rp4,2 juta. Banyak yang enggak kuat bayar sesuai UMK. Itu kuncinya serikat dan perusahaan, kalau mereka sepakat ya mau diapain?," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel, Sukanta saat ditemui SINDOnews di Serpong, Senin (20/9/2021).

Sukanta menuturkan, instasinya tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi, sampai melakukan intervensi kepada pihak perusahaan agar membayarkan gaji pekerjanya sesuai UMK. Baca: Ariza Tunggu Putusan Pemerintah Pusat Soal Level PPKM di Jakarta

"Dari pada mereka tutup, malah makin banyak pengangguran. Kalau perusahaan yang berbadan hukum, lebih dari 50% sesuai UMK, tapi di kita banyak UMKM dan perorangan. Mereka rata-rata tidak UMK," tuturnya.

Dalam menjaga hubungan industrial, Sukanta melanjutkan, yang terpenting adalah ada kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan. Sehingga, roda ekonomi bisa terus berjalan.

"Kalau saya prinsipnya sepakat, kalau kita intervensi bisa tutup. Katakan sekarang UMK Rp4,2 juta, dan pembahasan UMK pasti naik setiap tahunnya. Misal sekarang dia Rp3 juta, kalau naik ya ikut naik," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UMK Pangan Olahan Didorong...
UMK Pangan Olahan Didorong Naik Kelas Lewat Kolaborasi
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Rekomendasi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Taktik Membuat Pekerja...
Taktik Membuat Pekerja Milenial Betah di Perusahaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved