Pengembalian Kendaraan yang Digelapkan, Polda Metro: Tidak Dipungut Biaya

Senin, 20 September 2021 - 20:54 WIB
loading...
Pengembalian Kendaraan...
Penyerahkan mobil kepada para korban penggelapan di Mapolres Depok, Senin (20/9/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan terutama dengan modus penggelapan kendaraan . Karena tindakan kejahatan modus seperti ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana khususnya modus seperti ini karena sangat meresahkan. Dan kasihan karena (pemilik) kendaraan ini ada yang kredit, ada yang ngumpulin jual harta untuk bisa bisnis sewa mobil tapi ada pelaku yang coba bermain merugikan masyarakat,” katanya di Mapolres Depok, Senin (20/9/2021). Baca juga: Kembalikan 31 Mobil Rental pada Korban Penggelapan, Kapolda: Kita Lawan, Sikat dan Berantas

Saat ini terkumpul 31 unit kendaraan roda empat di Mapolres Metro Depok dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim Polres Depok. Total ad 40 kendaraan namun hingga kini masih ada sembilan yang sedang diupayakan diamankan polisi.

“Ada 31 unit dari total 40 unit kendaraan yang sudah didatangkan oleh Serse Polrestro Depok. Jadi tinggal sembilan lagi yang akan kita ambil dan kita serahkan kepada pemiliknya,” tegasnya.

Pengungkapan dan pengembalian puluhan mobil itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat. Dengan diungkapnya pelaku penggelapan ini bisa menjadi pembelajaran bagi pelaku sehingga tidak ada lagi kejadian serupa nantinya.

“Nah ini upaya yang kita lakukan. Mudah-mudahan menjadi satu pembelajaran bagi para pelaku untuk tidak melakukan lagi karena sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Untuk dapat mengambil kendaraan, masyarakat harus membawa bukti yang valid. Yaitu membawa dokumen asli kepemilikan kendaraan.

“Memperlihatkan dokumen aslinya. Minimal BPKB resmi dari si pemilik untuk memperlihatkan identitas dari kendaraan yang akan diambil,” ungkapnya.

Pemilik tidak dikenakan biaya apa pun untuk mendapatkan kendaraannya kembali. “Iya (tanpa biaya),” tegasnya. Baca juga: DPO Penggelapan Cangkang Sawit Bengkulu Berhasil Ditangkap Kejagung

Namun jika kendaraan tersebut masih dalam tahap angsuran maka pemilik kendaraan bisa meminta surat pendukung dari leasing. “Silakan berkoordinasi, ada mekanismenya. Silakan ke tempat leasing untuk minta surat resmi dari sana,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved