Satgas Covid-19 Kota Depok Ingatkan Pengelola Bioskop Perketat Prokes

Senin, 20 September 2021 - 14:32 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Kota...
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok meminta pengelola bioskop di kota tersebut memperketat prokes setelah diizinkan kembali beroperasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok meminta pengelola bioskop di kota tersebut memperketat protokol kesehatan (prokes) setelah diizinkan kembali beroperasi. Anak di bawah usia 12 tahun tidak diizinkan masuk ke bioskop.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, jumlah pengunjung bioskop dibatasi hanya 50% dari kapasitas. Kemudian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk. Tidak boleh menjual makanan di area bioskop. Lalu prokesnya dan juga daftar perusahaan yang boleh beroperasi ditentukan oleh ditentukan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif," kata Dadan kepada wartawan Senin (20/9/2021).

Menurut Dadang, pengunjung yang boleh masuk ke dalam bioskop adalah yang dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dengan indikator warna hijau. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi ini walaupun ketika masuk mal sudah menggunakan aplikasi tersebut.

"Jadi ada protokol masuk mal semua berlaku. Tapi di situ (bioskop) pun ada syarat mereka harus skrining dengan PeduliLindungi," ujarnya.Baca: Hari Ini, 1.266 PAUD di Bekasi Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas

Dadang menuturkan, untuk Kota Depok saat ini kondisi penyebaran Covid-19 sudah terkendali dengan rata-rata kasus kini sudah di bawah 100. Kemudian positif rate sudah cukup baik dan BOR juga baik.

Kendati demikian pihaknya tetap mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M. "Vaksinasi yang terus kita kejar karena bulan ini kan target 70% harus tercapai dari target total itu arahan Presiden," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Komisi VII DPR Usul...
Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Promosinya Diprotes,...
Promosinya Diprotes, Jumlah Penonton Film 'Aku Harus Mati' Anjlok?
Rekomendasi
Profil Destry Damayanti,...
Profil Destry Damayanti, Penjabat Sementara Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
Indonesia Cs Serukan...
Indonesia Cs Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Bodoh dan Tolol!
5 Anime Ini Dilarang...
5 Anime Ini Dilarang di Beberapa Negara, Terlalu Kontroversial
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 Anggota Polres Tangsel...
6 Anggota Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
Gebyar Kebaya di SCBD,...
Gebyar Kebaya di SCBD, Rayakan Jati Diri Perempuan Indonesia
FK Unair Baksos di Jombang,...
FK Unair Baksos di Jombang, Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga dan Lansia
Infografis
Iran Luncurkan Kota...
Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah Berisi Ribuan Rudal Presisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved