Genderang Perang Ditabuh Polda Sumsel, Dalam Sepekan Puluhan Tersangka Narkoba Diringkus
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Genderang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terus ditabuh Polda Sumsel. Bersama Polrestabes dan jajaran Polres, operasi pemberantasan narkoba terus dilakukan Direskoba Polda Sumsel.
Dalam sepekan terakhir, Ditreskoba Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang, dan jajaran Polres di Polda Sumsel, berhasil mengungkap 41 kasus narkoba dan meringkus sebanyak 46 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Polda Sumsel tidak akan berhenti melakukan perang terhadap narkoba di Sumsel. "Itu terbutki dalam sepekan terkahir ini anggota kita berhasil mengamakan 46 tersangka, dengan 41 kasus yang berhasil diungkap," ujarnya, Senin (20/9/2021).
Sedangkan untuk barang bukti narkoba yang berhasil disita dari 46 tersangka yang ditangkap dalam sepekan ini, kata Supriadi, yakni sabu sebanyak 741,34 gram, ganja 173,8 gram, dan ekstasi sebanyak delapan butir.
"Dari ungkap kasus narkoba yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes, dan jajaran Polres lainnya, setidaknya kita telah menyelamatkan 4.637 jiwa generasi muda dari bahaya narkoba, " kata Supriadi.
Dijelaskan Supriadi, untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol, dan hanya Polres Prabumulih saja yang nihil ungkap kasus di minggu ketiga ini. "Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel. Kita mengimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba, " jelasnya.
Dalam sepekan terakhir, Ditreskoba Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang, dan jajaran Polres di Polda Sumsel, berhasil mengungkap 41 kasus narkoba dan meringkus sebanyak 46 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Polda Sumsel tidak akan berhenti melakukan perang terhadap narkoba di Sumsel. "Itu terbutki dalam sepekan terkahir ini anggota kita berhasil mengamakan 46 tersangka, dengan 41 kasus yang berhasil diungkap," ujarnya, Senin (20/9/2021).
Baca Juga
Sedangkan untuk barang bukti narkoba yang berhasil disita dari 46 tersangka yang ditangkap dalam sepekan ini, kata Supriadi, yakni sabu sebanyak 741,34 gram, ganja 173,8 gram, dan ekstasi sebanyak delapan butir.
"Dari ungkap kasus narkoba yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes, dan jajaran Polres lainnya, setidaknya kita telah menyelamatkan 4.637 jiwa generasi muda dari bahaya narkoba, " kata Supriadi.
Dijelaskan Supriadi, untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol, dan hanya Polres Prabumulih saja yang nihil ungkap kasus di minggu ketiga ini. "Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel. Kita mengimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba, " jelasnya.
(eyt)