Bea Cukai Entikong Musnahkan Hasil Tembakau dan Barang Bekas Ilegal

Selasa, 21 April 2020 - 19:31 WIB
loading...
Bea Cukai Entikong Musnahkan...
Bea Cukai Entikong musnahkan barang milik negara.
A A A
ENTIKONG - Terus berkomitmen dalam mengawasi perbatasan, Kantor Bea Cukai Entikong melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas dan karpet di Kompleks Kantor Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Selasa (14/4/2020) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan menyampaikan bahwa barang ilegal yang dimusnahkan merupakan BMN periode Desember 2018 hingga September 2019. "Barang-barang itu merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara Entikong, penindakan di jalur tikus, dan operasi bersama antara CIQS, TNI AD dan Kepolisian, serta operasi pasar petugas Bea Cukai,” ungkapnya.

Keseluruhan barang-barang berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas dan karpet tersebut telah disetujui untuk dimusnahkan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-31/MK.06/WKN.11/KNL.01/2020 tanggal 17 Maret 2020 dan S-38/MK.06/WKN.11/KNL.01/2020 tanggal 24 Maret 2020 hal persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Bea Cukai Entikong.

Rincian estimasi nilai barang-barang yang akan dimusnahkan yaitu untuk produk hasil tembakau kurang lebih Rp73,3 juta dan untuk pakaian bekas, sepatu bekas, dan karpet kurang lebih Rp34,9 juta,” tambah Ristola. Sehingga total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp108.274.000.

Sesuai dengan Pasal 33 huruf d Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 pemusnahan dilakukan terhadap BMN yang dilarang diekspor atau diimpor dan berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved