Bea Cukai Entikong Musnahkan Hasil Tembakau dan Barang Bekas Ilegal

Selasa, 21 April 2020 - 19:31 WIB
loading...
Bea Cukai Entikong Musnahkan...
Bea Cukai Entikong musnahkan barang milik negara.
A A A
ENTIKONG - Terus berkomitmen dalam mengawasi perbatasan, Kantor Bea Cukai Entikong melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas dan karpet di Kompleks Kantor Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Selasa (14/4/2020) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan menyampaikan bahwa barang ilegal yang dimusnahkan merupakan BMN periode Desember 2018 hingga September 2019. "Barang-barang itu merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara Entikong, penindakan di jalur tikus, dan operasi bersama antara CIQS, TNI AD dan Kepolisian, serta operasi pasar petugas Bea Cukai,” ungkapnya.

Keseluruhan barang-barang berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas dan karpet tersebut telah disetujui untuk dimusnahkan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-31/MK.06/WKN.11/KNL.01/2020 tanggal 17 Maret 2020 dan S-38/MK.06/WKN.11/KNL.01/2020 tanggal 24 Maret 2020 hal persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Bea Cukai Entikong.

Rincian estimasi nilai barang-barang yang akan dimusnahkan yaitu untuk produk hasil tembakau kurang lebih Rp73,3 juta dan untuk pakaian bekas, sepatu bekas, dan karpet kurang lebih Rp34,9 juta,” tambah Ristola. Sehingga total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp108.274.000.

Sesuai dengan Pasal 33 huruf d Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 pemusnahan dilakukan terhadap BMN yang dilarang diekspor atau diimpor dan berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved