Langgar Prokes, Satpol PP Tutup 6 Tempat Usaha di Cengkareng

Sabtu, 18 September 2021 - 18:04 WIB
loading...
Langgar Prokes, Satpol...
Sebanyak enam tempat usaha di Cengkareng, Jakarta Barat, ditutup Satpol PP. Karena, tempat usaha itu melanggar prokes. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Sebanyak enam tempat usaha di Cengkareng, Jakarta Barat, ditindak petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ). Tempat usaha tersebut ditindak karena kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).

Tempat usaha pertama yang ditindak adalah Angkringan Jogja yang berada di Jalan Semanan Indah Blok F6, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Baca juga: Manager Holywings Jadi Tersangka, Ariza: Ini Pelajaran, Jangan Anggap Enteng

Kemudian tempat usaha kedua yang ditindak adalah Cafe Geser Coffe yang berlokasi di Jalan Raya Duri Kosambi, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kedua tempat usaha tersebut tidak sesuai prokes. Angkringan Jogja kita berikan sanksi penutupan 1×24 jam, sementara Geser Coffee kita berikan sanksi penutupan 3×24 jam," ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasie Tantribum) Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Ivand melanjutkan, tempat usaha lain yang berikan penindakan adalah Dapur Pancong yang berada di Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Angkringan Duri Kosambi 5R yang berlokasi di Jalan Raya Duri Kosambi.

"Dapur Pancong kita berikan sanksi penutupan 3×24 jam, sementara Angkringan kita berikan sanksi penutupan 1×24 jam karena melebihi batas jumlah pengunjung," jelas Ivand.

Baca juga: Kebakaran Tempat Usaha Laundry di Tanah Tinggi Jakpus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
140 Bangunan Liar di...
140 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Didominasi Garasi Mobil
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Terjunkan 3.838 Personel Amankan TPS pada Hari Pencoblosan
165 Anggota Satpol PP...
165 Anggota Satpol PP Jakarta Diduga Judi Online, Ada yang Deposit Rp194 Juta
Rekomendasi
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved