Langgar Prokes, Satpol PP Tutup 6 Tempat Usaha di Cengkareng

Sabtu, 18 September 2021 - 18:04 WIB
loading...
Langgar Prokes, Satpol...
Sebanyak enam tempat usaha di Cengkareng, Jakarta Barat, ditutup Satpol PP. Karena, tempat usaha itu melanggar prokes. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Sebanyak enam tempat usaha di Cengkareng, Jakarta Barat, ditindak petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ). Tempat usaha tersebut ditindak karena kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).

Tempat usaha pertama yang ditindak adalah Angkringan Jogja yang berada di Jalan Semanan Indah Blok F6, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Baca juga: Manager Holywings Jadi Tersangka, Ariza: Ini Pelajaran, Jangan Anggap Enteng

Kemudian tempat usaha kedua yang ditindak adalah Cafe Geser Coffe yang berlokasi di Jalan Raya Duri Kosambi, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kedua tempat usaha tersebut tidak sesuai prokes. Angkringan Jogja kita berikan sanksi penutupan 1×24 jam, sementara Geser Coffee kita berikan sanksi penutupan 3×24 jam," ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasie Tantribum) Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Ivand melanjutkan, tempat usaha lain yang berikan penindakan adalah Dapur Pancong yang berada di Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Angkringan Duri Kosambi 5R yang berlokasi di Jalan Raya Duri Kosambi.

"Dapur Pancong kita berikan sanksi penutupan 3×24 jam, sementara Angkringan kita berikan sanksi penutupan 1×24 jam karena melebihi batas jumlah pengunjung," jelas Ivand.

Baca juga: Kebakaran Tempat Usaha Laundry di Tanah Tinggi Jakpus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
140 Bangunan Liar di...
140 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Didominasi Garasi Mobil
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Terjunkan 3.838 Personel Amankan TPS pada Hari Pencoblosan
165 Anggota Satpol PP...
165 Anggota Satpol PP Jakarta Diduga Judi Online, Ada yang Deposit Rp194 Juta
Rekomendasi
Dokter Ungkap Kebiasaan...
Dokter Ungkap Kebiasaan Pria Pakai Celana Ketat Bisa Merusak Kualitas Sperma
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved