Langgar Prokes, Satpol PP Tutup 6 Tempat Usaha di Cengkareng

Sabtu, 18 September 2021 - 18:04 WIB
loading...
Langgar Prokes, Satpol...
Sebanyak enam tempat usaha di Cengkareng, Jakarta Barat, ditutup Satpol PP. Karena, tempat usaha itu melanggar prokes. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Sebanyak enam tempat usaha di Cengkareng, Jakarta Barat, ditindak petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ). Tempat usaha tersebut ditindak karena kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).

Tempat usaha pertama yang ditindak adalah Angkringan Jogja yang berada di Jalan Semanan Indah Blok F6, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Baca juga: Manager Holywings Jadi Tersangka, Ariza: Ini Pelajaran, Jangan Anggap Enteng

Kemudian tempat usaha kedua yang ditindak adalah Cafe Geser Coffe yang berlokasi di Jalan Raya Duri Kosambi, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kedua tempat usaha tersebut tidak sesuai prokes. Angkringan Jogja kita berikan sanksi penutupan 1×24 jam, sementara Geser Coffee kita berikan sanksi penutupan 3×24 jam," ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasie Tantribum) Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Ivand melanjutkan, tempat usaha lain yang berikan penindakan adalah Dapur Pancong yang berada di Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Angkringan Duri Kosambi 5R yang berlokasi di Jalan Raya Duri Kosambi.

"Dapur Pancong kita berikan sanksi penutupan 3×24 jam, sementara Angkringan kita berikan sanksi penutupan 1×24 jam karena melebihi batas jumlah pengunjung," jelas Ivand.

Baca juga: Kebakaran Tempat Usaha Laundry di Tanah Tinggi Jakpus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
140 Bangunan Liar di...
140 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Didominasi Garasi Mobil
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Terjunkan 3.838 Personel Amankan TPS pada Hari Pencoblosan
165 Anggota Satpol PP...
165 Anggota Satpol PP Jakarta Diduga Judi Online, Ada yang Deposit Rp194 Juta
Rekomendasi
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved