Hari ke-2 Ganjil Genap di Ancol, Banyak Kendaraan Dialihkan 

Sabtu, 18 September 2021 - 15:28 WIB
loading...
Hari ke-2 Ganjil Genap...
Hari kedua penerapan ganjil genap di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (18/9/2021) belum terlihat adanya antrean kendaraan roda empat. Foto: MPI/Kevi Laras
A A A
JAKARTA - Hari kedua penerapan ganjil genap (Gage) di Taman Impian Jaya Ancol , Jakarta Utara, Sabtu (18/9/2021) belum terlihat adanya antrean kendaraan roda empat.

Berdasarkan hasil pantauan MPI sekitar pukul 14.00 WIB di Pintu Timur masuk Ancol sejumlah kendaraan dialihkan oleh petugas karena pelat nomor tidak sesuai dengan tanggal hari ini yaitu genap. Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian, Dishub dan pihak Ancol ikut berjaga. Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap di Tempat Wisata, Begini Respons Pengunjung Ancol

Menurut petugas kepolisian hari ini volume kendaraan masih sama dengan hari pertama pemberlakuan Gage pada Jumat 17 September 2021. Selain itu, jumlah kendaraan yang dialihkan sudah banyak ke arah Kemayoran.

"Sejauh ini jumlah kendaraan roda empat yang melintas sama seperti hari pertama belum ada peningkatan. Hari ini juga cukup banyak kendaraan yang diputarbalikkan atau dialihkan ke arah Kemayoran," ujar petugas yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui MPI di Pintu Timur Ancol, Sabtu (18/9/2021)

Sedangkan, menurut petugas keamanan Ancol, hari ini mulai ada peningkatan jumlah kendaraan yang masuk Ancol. Bagi pengunjung yang bernomor polisi ganjil akan diahlikan ke arah Kemayoran dan masuk lewat Pintu Carnaval.

"Saat ini sudah mulai adanya peningkatan jumlah kendaraan yang masuk Ancol dibandingkan kemarin, hari pertama ganjil genap. Kalau ada pengunjung yang bernomor ganjil akan kami alihkan ke Pintu Carnaval," kata Suyatno di lokasi yang sama. Baca juga: Ganjil Genap di Ancol dan TMII Berlaku Jumat-Minggu Pukul 12.00-18.00 WIB

Kebijakan ganjil genap ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
Merasakan Keunikan Budaya...
Merasakan Keunikan Budaya Mongol Tanpa Keluar Negeri
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Rekomendasi
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved