Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Pemenuhan RTH 30%
Jum'at, 17 September 2021 - 19:00 WIB
loading...
Suasana sosialisasi perda yang dilaksanakan anggota DPRD Makassar, Rezki beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Hotel Horizon Ultima, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, baru-baru ini.
Dalam sosialisasi itu, Rezki menjelaskan bahwa kehadiran ruang terbuka hijau (RTH) Kota Makassar sangat krusial dalam mendorong kualitas udara perkotaan, agar tetap layak bagi masyarakat.
Baca juga: Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Penataan Pasar Tradisional
Menurutnya cakupan RTH Kota Makassar masih terbilang minim, jumlahnya baru mencapai 7,48%. Padahal, sesuai UU 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luasan RTH tiap kota harus mencapai 30%. 20% RTH milik pemkot, sementara 10% milik privat.
"Ini penting, peran pemerintah dan masyarakat harus mampu menghadirkan RTH tersebut lewat program-program pro RTH," ucapnya
Contohnya, pemanfaatan lahan terbengkalai milik pemkot, median jalan, hingga areal pemakaman sesuai Perda No 3 Tahun 2014.
"Sebenarnya agak susah juga kalau mau cepat, karena sekarang tidak ada lahan yang benar-benar besar untuk mengakomodir ketersediaan RTH , sehingga perlu pemanfaatan segala ruang, baik median maupun bahu jalan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Makassar Soroti Bekas Galian IPAL Losari
Sementara pemerhati lingkungan Muhammad Hamzar Hasan yang juga jadi pemateri di sosialisasi itu menilai ketersediaan RTH Kota cukup sulit.
Saat ini hutan kota yang benar-benar memiliki luasan memadai hanya tercatat di dua lokasi yaitu Unhas dan Kantor Gubernur. Sehingga pemanfaatan ruang-ruang kecil menjadi cara yang paling efektif.
"Semisal lewat program lorong garden, lorong wisata, yang tengah dicanangkan karena jelas sekali UU 26, setiap kota harus sediakan 30% ruang hijau, dan KTT di Rio de Jenario Brasil, idealnya kota 30%," tuturnya.
Baca juga: DPRD Makassar Pangkas Anggaran Media Rp718 Juta
Pemkot juga tengah mendorong ketersediaan RTH dengan menyediakan taman tematik yang dianggap lebih adaktif di tengah perkotaan.
"Kita contoh beberapa daerah di Jawa itu banyak digunakan metodenya jadi mereka bentuk lahannya yang kosong sedemikian rupa, misal tema olahraga hingga taman baca," katanya.
Dalam sosialisasi itu, Rezki menjelaskan bahwa kehadiran ruang terbuka hijau (RTH) Kota Makassar sangat krusial dalam mendorong kualitas udara perkotaan, agar tetap layak bagi masyarakat.
Baca juga: Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Penataan Pasar Tradisional
Menurutnya cakupan RTH Kota Makassar masih terbilang minim, jumlahnya baru mencapai 7,48%. Padahal, sesuai UU 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luasan RTH tiap kota harus mencapai 30%. 20% RTH milik pemkot, sementara 10% milik privat.
"Ini penting, peran pemerintah dan masyarakat harus mampu menghadirkan RTH tersebut lewat program-program pro RTH," ucapnya
Contohnya, pemanfaatan lahan terbengkalai milik pemkot, median jalan, hingga areal pemakaman sesuai Perda No 3 Tahun 2014.
"Sebenarnya agak susah juga kalau mau cepat, karena sekarang tidak ada lahan yang benar-benar besar untuk mengakomodir ketersediaan RTH , sehingga perlu pemanfaatan segala ruang, baik median maupun bahu jalan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Makassar Soroti Bekas Galian IPAL Losari
Sementara pemerhati lingkungan Muhammad Hamzar Hasan yang juga jadi pemateri di sosialisasi itu menilai ketersediaan RTH Kota cukup sulit.
Saat ini hutan kota yang benar-benar memiliki luasan memadai hanya tercatat di dua lokasi yaitu Unhas dan Kantor Gubernur. Sehingga pemanfaatan ruang-ruang kecil menjadi cara yang paling efektif.
"Semisal lewat program lorong garden, lorong wisata, yang tengah dicanangkan karena jelas sekali UU 26, setiap kota harus sediakan 30% ruang hijau, dan KTT di Rio de Jenario Brasil, idealnya kota 30%," tuturnya.
Baca juga: DPRD Makassar Pangkas Anggaran Media Rp718 Juta
Pemkot juga tengah mendorong ketersediaan RTH dengan menyediakan taman tematik yang dianggap lebih adaktif di tengah perkotaan.
"Kita contoh beberapa daerah di Jawa itu banyak digunakan metodenya jadi mereka bentuk lahannya yang kosong sedemikian rupa, misal tema olahraga hingga taman baca," katanya.
(luq)
Lihat Juga :