Menhub Pantau Lintas Batas Masuk ke Indonesia di Pelabuhan Batam
Jum'at, 17 September 2021 - 13:03 WIB
loading...
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau langsung penerapan pembatasan pintu masuk internasional, yang salah satunya berada di Pelabuhan Batam. (Ist)
A
A
A
BATAM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau langsung penerapan pembatasan pintu masuk internasional, yang salah satunya berada di Pelabuhan Batam, yang mulai berlaku efektif pada, Jumat (17/9/2021).
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri baik melalui darat, laut dan udara.
Hal ini sebagai upaya melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran varian virus baru COVID- 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.
"Saya ke Batam ditugaskan presiden bahwa harus dilakukan pengawasan secara khusus lintas batas dari luar negeri ke Indonesia. Di sini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukan suatu respon yang baik atas koordinasi dari pusat, oleh karenanya saya apresiasi pak gubernur, Kapolda, Danrem dan yang lain," ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengatakan, rata-rata Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang melalui Pelabuhan Batam berjumlah 100 orang, ke depan akan dilakukan langkah yang lebih ideal agar lebih baik lagi seperti percepatan hasil PCR dan vaksinasi.
"Dalam beberapa hari ini Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 akan memberikan sejenis PCR dengan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) yang hasilnya bisa diketahui dalam waktu beberapa jam. Sehingga para pekerja migran yang yang keluar dari titik kedatangan ini sudah diketahui mana yang positif maupun negatif," ucap Menhub.
Menhub merekomendasikan, apabila pada hari ketujuh karantina hasil PCR negatif pada hari kedelapan dilakukan vaksinasi kepada para pekerja migran.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri baik melalui darat, laut dan udara.
Hal ini sebagai upaya melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran varian virus baru COVID- 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.
"Saya ke Batam ditugaskan presiden bahwa harus dilakukan pengawasan secara khusus lintas batas dari luar negeri ke Indonesia. Di sini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukan suatu respon yang baik atas koordinasi dari pusat, oleh karenanya saya apresiasi pak gubernur, Kapolda, Danrem dan yang lain," ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengatakan, rata-rata Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang melalui Pelabuhan Batam berjumlah 100 orang, ke depan akan dilakukan langkah yang lebih ideal agar lebih baik lagi seperti percepatan hasil PCR dan vaksinasi.
"Dalam beberapa hari ini Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 akan memberikan sejenis PCR dengan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) yang hasilnya bisa diketahui dalam waktu beberapa jam. Sehingga para pekerja migran yang yang keluar dari titik kedatangan ini sudah diketahui mana yang positif maupun negatif," ucap Menhub.
Menhub merekomendasikan, apabila pada hari ketujuh karantina hasil PCR negatif pada hari kedelapan dilakukan vaksinasi kepada para pekerja migran.
Lihat Juga :